Akta Perubahan Jadi Pijakan Manajemen Membangkitkan Persebaya

Kardi Suwito, Direktur Bisnis PT PI.
Iklan

EJ – Kabar yang menyatakan akta pasca RUPS PT Persebaya Indonesia (PT PI) belum diubah cukup mengejutkan beberapa kalangan. Belum diubahnya akta tentu mengakibatkan komposisi saham PT PI tidak berubah dan tetap dengan komposisi lama, yaitu Saleh Ismail Mukadar (50 persen), Cholid Goromah (30 persen), dan Koperasi Abadi Surya Persebaya/KASP (20 persen).

BACA:  BREAKING NEWS: RUPS PT PI, 70 Persen Saham Dikuasai Klub Internal

Saat ditanyakan kepada manajemen, dalam hal ini Kardi Suwito selaku Direktur Bisnis, dia menjawabnya secara diplomatis.

“Saya tanyakan dulu ke para pemegang saham. Ini wilayah hukum mereka,” jawab Kardi kepada EJ.

Kardi juga menyarankan agar EJ juga menanyakan kepada para pemilik klub internal sebagai pemilik saham.

Iklan

“Akta perubahan mejadi pegangan buat jajaran direksi yang baru untuk bekerja”.

BACA:  Tujuh Dosa Cholid Goromah Sehingga Membuatnya Layak Dipecat Sebagai Dirut Persebaya

Sampai berita ini dimuat, EJ masih terus menunggu jawaban dari beberapa pemilik klub internal. Sebagai pemilik saham terbesar pasca RUPS, para pemilik klub internal sebaiknya segera menanyakan perihal akta perubahan karena hal tersebut akan menjadi pijakan bagi manajemen untuk membangkitkan Persebaya. (boms)

Komentar Artikel

Iklan

No posts to display