Dari Joran Hingga Spanduk, Ini Enam Kesepakatan Antara Panpel, Bonek, dan Pihak Keamanan

Rapat koordinasi pengamanan antara panpel, Bonek, dan pihak keamanan.
Iklan

EJ – Panpel mengggelar pertemuan dengan jajaran Polrestabes Surabaya dan TNI, beserta perwakilan Bonek dari tribun Utara, Timur, dan Selatan. Agenda rapat adalah koordinasi pengamanan jelang laga antara Persebaya melawan Persepam MU, Kamis (11/5). Rapat diadakan diMapolrestabes Surabaya, Selasa (9/5).

Dalam rapat tersebut, ada enam kesepakatan bersama yang akan dijalankan oleh semua pihak. Kesepakatan itu adalah:

  1. Pemasangan banner/spanduk, bisa dilakukan H-1 atau Rabu (10/5) mulai pukul 10.00-15.00 WIB. Untuk kordinasi pemasangan banner/spanduk, dapat berkoordinasi dengan Nikolas: 081330115561.
  2. Joran diperkenankan, namun wajib dikoordinir atau dititipkan kepada koordinator dari masing-masing tribun pada H-1. Koordinator tribun Utara (Capo Ipul 087702661927), Selatan (Fahmi Oyek 0818317806), Timur (Cak Inunk 082245661927). Joran tidak diperbolehkan dibawa pada Hari H, yakni Kamis (11/5).
  3. Panpel dan petugas keamanan tidak akan berkompromi dengan barang-barang yang dilarang dibawa sesuai peraturan PT LIB dan berakibat pada dijatuhkan denda. Barang-barang itu adalah flare, smoke bomb, pyro, drone, laser, dan sajam.
  4. Botol air minum tidak diperkenankan dibawa masuk ke dalam stadion kecuali botol susu bayi.
  5. Harap menjaga barang bawaan pribadi, seperti tas, dompet, hp, dan tiket. Waspada terhadap aksi kejahatan copet.
  6. Hanya penonton bertiket yang diperkenankan berada di area stadion. Beli tiket di ticket box resmi yang ditunjuk. Jangan beli di calo. (iwe)
Iklan

No posts to display