Inilah Poin-Poin Yang Disampaikan Persebaya Menjawab Somasi Rachmat

Pertemuan manajemen Persebaya dengan tim kuasa hukum Rachmat Afandi. Foto: Official Persebaya.
Iklan

EJ – Pertemuan antara manajemen Persebaya dan tim kuasa hukum Rachmat Afandi digelar di kantor PT Persebaya Indonesia, Jumat (12/5). Pada pertemuan itu, tim kuasa hukum Rachmat menyampaikan tuntutan agar manajemen Persebaya melunasi sisa pelunasan kontrak.

Manajemen kemudian menyampaikan enam poin sikap kepada tim kuasa hukum agar nanti disikapi untuk langkah selanjutnya. Adapun enam poin tersebut adalah:

  1. Persebaya bertanggungjawab penuh terhadap kondisi dan kesejahteraan pemain dan official yang terikat kontrak dengan PT Persebaya Indonesia.
  2. Rachmat Afandi adalah pesepakbola profesional yang terikat kontrak dengan PT Persebaya Indonesia dengan durasi 12 bulan, mulai 1 Maret 2017 sampai 28 Februari 2018.
  3. Manajemen Persebaya dan Rachmat Afandi melakukan musyawarah pada 25 April 2017. Dihadiri oleh Direktur Tim Rachmat Afandi, Manajer Moch Choesnoel Farid, Staf Pelatih Noor Arief Budiman SH, dan Rachmat Afandi sendiri. Pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan lisan tentang penghentian kontrak kerja. Sesuai dengan klausul kontrak, Rachmat Afandi mendapat kompensasi 1 (satu) kali gaji. Selain itu, manajemen akan mengganti biaya pengobatan cidera yang dikeluarkan Rachmat Afandi sebelum ini.
  4. Soal perawatan cidera, manajemen dalam beberapa kesempatan menawarkan pemeriksanaan dan perawatan di National Hospital dan Phyisiopreneur Physiotheraphy Surabaya. Tetapi, Rachmat Afandi menolak.
  5. Sejak terikat kontrak di Persebaya Surabaya per 1 Maret 2017, manajemen sudah memberikan DP 25 persen dari nilai kontrak yakni sebesar Rp 93.750.000,- dan gaji untuk bulan Maret dan April masing-masing sebesar Rp 23.437.500,-.
  6. Sejak 27 April 2017, Rachmat Afandi tidak bersama tim Persebaya.
BACA:  Rachmat Afandi vs Persebaya, Siapa Layak Dipercaya?

Persebaya masih akan menunggu langkah yang diambil tim kuasa hukum Rachmat. Jika Rchmat memutuskan kasusnya berlanjut ke ranah hokum manajemen menyatakan siap menghadapinya. (iwe)

Komentar Artikel

Iklan

No posts to display