Deklarasi Damai Bonek-PSHT, Siang Lepas Merpati, Sore Balon Hijau

Perwakilan Bonek melepas balon hijau sebagai tindak lanjut deklarasi damai Bonek-PSHT. Foto: Joko Kristiono/EJ
Iklan

EJ – Bonek dan Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) sepakat mendeklarasikan perdamaian menyusul bentrokan yang sempat melibatkan kedua kelompok. Deklarasi damai itu diadakan di Polrestabes Surabaya, Kamis siang (12/10). Bonek dan PSHT berjanji menjaga kondusifitas Surabaya dan sekitarnya.

Selain dihadiri perwakilan kedua kelompok, deklarasi damai tersebut juga dihadiri Kapolrestabes Surabaya Kombespol Mohammad Iqbal, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, dan Presiden Persebaya Azrul Ananda.

“Kami menyatakan dengan penuh kesadaran untuk menghilangkan rasa permusuhan dan kebencian, baik berupa perkataan maupun perilaku secara langsung, atau menggunakan media sosial,” kata Ketua PSHT Surabaya Haji Maksum Rosadim saat membaca deklarasi damai yang diikuti para perwakilan Bonek dan PSHT seperti dikutip dari detik.com.

Pelepasan merpati saat deklarasi damai Bonek-PSHT di Polrestabes Surabaya, Kamis (12/10). Foto: Bonek Hoofy for EJ

Deklarasi damai ditandai dengan pelepasan merpati dan penanda tanganan backdrop perdamaian oleh semua yang hadir.

Iklan
BACA:  Bonek Laporkan Tindakan Pengeroyokan Saat Sidang Jhoner

“Alhamdulillah sampai saat ini Surabaya tetap kondusif. Kami juga tetap memproses secara hukum atas kasus yang terjadi. Mari kita hormati karena hukum bukan untuk menodai tetapi untuk melakukan perdamaian,” kata Iqbal.

Saat pertandingan Persebaya melawan Kalteng Putra di GBT, perwakilan Bonek juga melepas balon perdamaian sebagai tindak lanjut deklarasi damai Bonek-PSHT. Pelepasan balon itu dilakukan saat jeda babak pertama. Perwakilan masing-masing tribun dihadirkan untuk melepas balon berwarna hijau. (iwe)

Isi deklarasi damai Bonek-PSHT:

  1. Menghilangkan rasa permusuhan dan kebencian, Baik berupa perkataan maupun perilaku secara langsung baik dan atau menggunakan media komunikasi sosial.
  2. Menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara hukum yang terjadi kepada pihak kepolisian sesuai hukum yang berlaku dan tidak sekali-kali mengambil langkah di luar prosedur hukum.
  3. Saling menghormati dan menjaga ketertiban aktivitas masing-masing pihak
  4. Menghimbau seluruh anggotanya untuk tidak terprovokasi dengan sumber atau pihak yang provokatif.
  5. Menjaga Nama Baik dan nama besar perguruan pencak silat PSH Terate dan Bonek Kota Surabaya. Serta kota kota lain di Negara Republik Indonesia dengan tidak mengaitkan perilaku melawan hukum yang dilakukan oleh oknum anggotanya.
Iklan

No posts to display