Kompetisi Liga 1 Akan Dimulai Lagi Bulan Oktober 2020

Ketum PSSI, Moch Irawan. Foto: PSSI
Iklan

EJ – Federasi sepakbola Indonesia PSSI telah merilis surat keputusan dengan nomor SKEP/53/VI/2020 tentang Kelanjutan Kompetisi Dalam Keadaan Luar Biasa Tahun 2020. Surat ini sekaligus menggugurkan surat yang pernah dikeluarkan sebelumnya yakni SKEP/48/III/2020 tentang penghentian kompetisi sepak bola di Indonesia terkait penyebaran Covid-19 di Indonesia dalam keadaan kahar atau force majeure.

Surat terbaru tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan pada 27 Juni 2020 dan diumumkan secara resmi pada Minggu, 28 Juni 2020.

“Kita perlu melakukan kampanye lewat sepak bola bahwa Indonesia sudah mulai beradaptasi dan belajar dengan situasi ‘New Normal’ dengan menjalankan protokol kesehatan. Lewat kompetisi sepak bola adalah kampanye yang baik bagi dunia luar,” kata Iriawan dikutip dari pssi.org.

BACA:  Djanur Berharap Bisa Daftarkan Amido Balde dan Dzhalilov saat Jamu Persinga

Bergulirnya kompetisi baik Liga 1, Liga 2 dan Liga 3 juga untuk kepentingan tim nasional yang dipersiapkan untuk ajang Piala Dunia U20 tahun depan.Memutar kompetisi menurut Iriawan juga sebagai pelaksanaan amanah kongres PSSI.

Iklan

“Saat mereka tidak menjalankan training centre (TC), para pemain bisa berkompetisi di klub mereka masing-masing, baik  Liga 1 dan Liga 2, karena pada umumnya mereka sudah milik klub,” tambahnya.

“Terkait pertanyaan bagaimana regulasi kompetisi saat pandemi covid-19, maka dari itu PSSI mengajak klub, APSSI, APPI berdiskusi buat menentukan format kompetisi dan regulasi kompetisi,” kata Iriawan.

BACA:  Reky Rahayu Resmi Dilepas

Selain itu, kompetisi akan menggerakkan roda ekonomi seperti pemasukan hotel, transportasi, catering, dan lain-lain.

Atas dasar itulah, Iriawan sebagai Ketua Umum PSSI kemudian membuat Surat Keputusan bernomor SKEP/53/VI/2020 tentang kelanjutan kompetisi dalam keadaan luar biasa tahun 2020. “Kompetisi Liga 1,  Liga 2, dan Liga 3  akan dimulai pada Oktober 2020 dengan memperhatikan ketentuan protokol kesehatan Covid-19 yang ditetapkan oleh pemerintah,” pungkasnya.

Surat keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan sedang tentang pelaksanaan kompetisi akan diatur kemudian dengan ketentuan secara terpisah. (bim)

Komentar Artikel

Iklan

No posts to display