karanggayam Archives | Emosi Jiwaku https://emosijiwaku.com/tag/karanggayam/ Portal informasi terpercaya dan terkini tentang Persebaya dan Bonek Fri, 29 Jan 2021 14:16:15 +0000 en-US hourly 1 145948436 Kuasa Hukum Persebaya : Mari Kita Hormati Proses Hukum https://emosijiwaku.com/2021/01/29/kuasa-hukum-persebaya-mari-kita-hormati-proses-hukum/ Fri, 29 Jan 2021 14:16:15 +0000 https://emosijiwaku.com/?p=40224 Pemkot Surabaya secara mengejutkan menyarankan Persebaya untuk mencabut gugatan terkait Karanggayam. Hal tersebut disampaikan oleh Plt Wali Kota Whisnu Sakti Buana hari ini Jumat (29/1).

The post Kuasa Hukum Persebaya : Mari Kita Hormati Proses Hukum appeared first on Emosi Jiwaku.

]]>
EJ – Pemkot Surabaya secara mengejutkan menyarankan Persebaya untuk mencabut gugatan terkait Karanggayam. Hal tersebut disampaikan oleh Plt Wali Kota Whisnu Sakti Buana hari ini Jumat (29/1).

Menanggapi hal tersebut menejemen Persebaya melalui kuasa hukum Yusron Marzuki SH, MH menyampaikan terimakasih  tawaran perdamaian yang diusulkan Pemkot Surabaya. Hanya saja, Yusron mempertanyakan keseriusan dan kesungguhan langkah perdamaian tersebut. Pasalnya, kenapa baru sekarang dilayangkan.

“Sangat terlambat. Kenapa baru sekarang bicara soal perdamaian dan sewa? Saat proses hukum sudah berjalan. Bahkan sampai tingkat kasasi,”tegasnya.

Keterlambatan yang dimaksud Yusron ini, merujuk pada proses yang terjadi sebelum urusan Karanggayam ini masuk ke pengadilan. Persebaya, jauh hari sudah menawarkan  skema kerjasama. Hanya saja, tidak bersambut. Sampai akhirnya urusan ini masuk ke pengadilan.

Begitu juga dengan kondisi sekarang. Proses kasasi sedang berlangsung, tiba-tiba tawaran  sewa menyewa disampaikan.

“Jadi aneh rasanya. Sekarang ngomong seperti itu. Tapi, kemarin Pemkot ajukan kasasi,”ujarnya.

Karena itu, Yusron mengajak semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung di Mahkamah Agung. Langkah itu, jauh lebih bijak dibanding membuat skema-skema di luar pengadilan.

“Mari kita hormati proses hukum yang berlangsung. Kita tunggu bersama apa keputusan kasasi soal Karaggayam nanti. Itu yang paling bijak,”tandasnya.

Kenapa harus dihormati? “Karena putusan pengadilan itun erga omnes & res judicata pro veritate habetur.  Yakni semua keputusan pengadilan wajib diikuti karena itu dianggap benar, “pungkas Yusron.

Dalam proses kasasi ini melalui kuasa hukumnya Persebaya sudah menyerahkan nota kontra memori kasasi pada 13 Januari 2021 lalu. Menurut Yusron saat ini menunggu proses pemeriksaan berkas di Pengadilan Tinggi sebelum kemudian dikirim ke Mahkamah Agung.

 

The post Kuasa Hukum Persebaya : Mari Kita Hormati Proses Hukum appeared first on Emosi Jiwaku.

]]>
40224
Persebaya Akan Serahkan Kontra Memori Kasasi https://emosijiwaku.com/2021/01/11/persebaya-akan-serahkan-kontra-memori-kasasi/ Mon, 11 Jan 2021 03:48:09 +0000 https://emosijiwaku.com/?p=40154 Sengketa lahan dan bangunan di Jalan Karanggayam Surabaya antara Pemerintah Kota Surabaya (Pemkot) dengan PT Persebaya Indonesia memasuki tahap kasasi.

The post Persebaya Akan Serahkan Kontra Memori Kasasi appeared first on Emosi Jiwaku.

]]>
EJ – Sengketa lahan dan bangunan di Jalan Karanggayam Surabaya antara Pemerintah Kota Surabaya (Pemkot) dengan PT Persebaya Indonesia memasuki tahap kasasi.

Perkara ini bermula dari gugatan Persebaya kepada pihak yakni Pemkot Surabaya dan pada putusan sidang pertama dengan nomor perkara 947/Pdt.G/2019/PN Sby, gugatan Persebaya dikabulkan sebagian. Keputusan ini diumumkan 10 Maret 2020.

Selanjutnya Pemkot Surabaya mengajukan banding atas putusan Pengadilan Negeri Surabaya ke Pengadilan Tinggi Surabaya. Setelah menjalani sidang Pengadilan Tinggi Surabaya menolak banding Pemkot Surabaya dan menguatkan putusan Pengadilan Negeri. Hasil keputusan Pengadilan Tinggi dikeluarkan pada hari Rabu 7 Oktober 2020 Nomor Putusan Banding 416/PDT/2020/PT SBY.

Sampai akhirnya pihak Pemkot mengajukan Kasasi. Moch. Yusron Marzuki, SH., MH kuasa hukum Persebaya hari ini Senin (11/1) kepada Emosijiwaku mengatakan bahwa pihaknya akan menyerahkan Kontra Memori Kasasi ke PN.

“Insya Alloh besok (Selasa 12/1) akan kami serahkan Kontra Memori Kasasi kepada PN”kata Yusron melalui sambungan telepon.

Selanjutnya masih menurut Yusron, pihaknya akan menunggu pemberitahuan nomor registrasi kasasi. Pengadilan Negeri setelah menerima Kontra Memori Kasasi akan melengkapi berkas dan mengirimkannya ke Mahkamah Agung. Dan selanjutnya akan dibuatkan nomor registrasi kasasi.

“Estimasi saya keputusan kasasi ini keluar sekitar 6 bulan. Mungkin sehabis lebaran”tambahnya.

Wisma Persebaya dan lapangannya yang jadi sengketa saat ini kondisinya tidak terawat. Sebelumnya tempat ini dipakai untuk kegiatan operasional bidang amatir dan kompetisi internal Persebaya.

The post Persebaya Akan Serahkan Kontra Memori Kasasi appeared first on Emosi Jiwaku.

]]>
40154
Persebaya Menunggu Memori Kasasi Dari PN https://emosijiwaku.com/2020/12/14/persebaya-menunggu-memori-kasasi-dari-pn/ Mon, 14 Dec 2020 02:37:44 +0000 https://emosijiwaku.com/?p=40039 Kasus sengketa lahan dan bangunan yang terletak di Jalan Karanggayam antara Pemerintah Kota Surabaya dan PT Persebaya Indonesia memasuki tahap kasasi.

The post Persebaya Menunggu Memori Kasasi Dari PN appeared first on Emosi Jiwaku.

]]>
EJ – Kasus sengketa lahan dan bangunan yang terletak di Jalan Karanggayam antara Pemerintah Kota Surabaya dan PT Persebaya Indonesia memasuki tahap kasasi.

Sebelumnya Pemkot Surabaya sudah menyatakan kasasi dan mendaftarkan pada Pengadilan Negeri Surabaya pada 30 Nopember 2020. Menurut Yusron pengacara Persebaya hari ini tanggal 14 Desember 2020 adalah batas akhir pemohon kasasi dalam hal ini Pemkot Surabaya menyerahkan Memori Kasasi ke Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Pemkot kasasi 30 Nopember 2020 berkewajiban menyusun memori kasasi paling lambat 14 hari setelah 30 Nopember 2020.

“Mekanisme menurut UU Mahkamah Agung setelah menyatakan kasasi, pemohon kasasi wajib menyusun memori kasasi paling lambat 14 hari”kata Yusron kepada Emosijiwaku hari ini Senin (14/12).

Pada proses tersebut pemohon kasasi akan menyerahkan nota memori kasasi kepada PN. Selanjutnya pada proses internal PN akan menyerahkan dan memberitahukan memori tersebut kepada termohon kasasi yakni pihak PT Persebaya Indonesia melalui kuasa hukumnya.

“Saat ini kami sedang menunggu nota memori kasasi dari PN”lanjut Yusron.

Masih menurut Yusron, jika pemohon kasasi mempunyai kewajiban membuat dan menyerahkan memori kasasi kepada PN,maka termohon kasasi tidak berkewajiban membuat nota kontra memori kasasi. Nota kontra memori kasasi hanya hak dari termohon kasasi.

“Sementara kita hanya wait and see, belum bisa memberikan info secara menyeluruh”pungkasnya.

Sengketa ini berawal dari gugatan Persebaya terhadap surat hak pakai tanah dan bangunan di Karanggayam dengan nomor perkara 947/Pdt.G/2019/PN Sby tanggal 17 September 2019 yang didaftarkan pada tanggal 24 September 2019 di Pengadilan Negeri Surabaya.

Dua keputusan dimenangkan Persebaya masing-masing pada Pengadilan Negeri dan pada tingkat banding di Pengadilan Tinggi Surabaya.

The post Persebaya Menunggu Memori Kasasi Dari PN appeared first on Emosi Jiwaku.

]]>
40039
Pemkot Surabaya Siap Kasasi Persebaya Soal Karanggayam https://emosijiwaku.com/2020/11/24/pemkot-surabaya-siap-kasasi-persebaya-soal-karanggayam/ Tue, 24 Nov 2020 00:36:41 +0000 https://emosijiwaku.com/?p=40010 Pemerintah Kota Surabaya merencanakan mengajukan kasasi atas keputusan Pengadilan Tinggi Surabaya terhadap kasus Wisma Persebaya di Jalan Karanggayam.

The post Pemkot Surabaya Siap Kasasi Persebaya Soal Karanggayam appeared first on Emosi Jiwaku.

]]>
EJ – Sengketa Karanggayam hampir dapat dipastikan masih memakan waktu lama. Pemerintah Kota Surabaya merencanakan mengajukan kasasi atas keputusan Pengadilan Tinggi Surabaya terhadap kasus Wisma Persebaya di Jalan Karanggayam.

Pada dua tahap sebelumnya Pemkot Surabaya sudah kalah di pengadilan atas gugatan PT Persebaya Indonesia atas lahan dan bangunan di Karanggayam. Pengadilan Negeri Surabaya memenangkan Persebaya. Begitu juga Pengadilan Tinggi Surabaya menguatkan putusan PN dan tidak mengabulkan gugatan banding Pemkot Surabaya.

Sikap akan melakukan Kasasi disampaikan Kepala Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah (DPBT) Surabaya, saat rapat dengar pendapat di Komisi A DPRD Surabaya. Rapat itu sebenarnya membahas rencana anggaran dan kebijakan Dinas Tanah pada APBD 2021, mulai dari Surat Ijo, Pemanfaatan Aset, hingga Retribusi Daerah. Anggota Komisi A DPRD Surabaya Imam Syafi’i menyelipkan pertanyaan terkait Karanggayam saat diberi kesempatan bicara.

”Saya dengar sudah ada putusan dari pengadilan tinggi. Banding pemkot ditolak. Apa suratnya sudah diterima?” tanya politisi Nasdem itu, Senin (23/11) kemarin dikutip dari rri.co.id

Selama ini pejabat pemkot selalu irit bicara terkait Karanggayam. Mereka berdalih, surat resmi dari Pengadilan Tinggi (PT) Surabaya itu belum diterima Pemkot.Imam memiliki info valid bahwa surat dari PT tersebut sudah dikirim kepada dua belah pihak sejak Rabu (18/11/2020).

Persebaya maupun Pemkot sudah mendapat salinan putusan tersebut. Imam mengatakan, bahwa Pemkot memiliki waktu 14 hari kerja untuk menentukan sikap.

Kalau dihitung-hitung, deadline pemkot sampai 8 Desember mendatang.

”Kalau lewat dari batas waktu itu artinya dianggap menerima,” lanjutnya.

Kepala DPBT, Maria Theresia Ekawati Rahayu, membenarkan surat itu sudah sampai ke Pemkot. Beberapa hari ini persoalan Karanggayam sedang dibahas intens.

”Saat ini sedang dalam pembahasan (Karanggayam). Kami juga berkoordinasi dengan jaksa pengacara negara (JPN) dari kejaksaan,” jelasnya.

Imam menanyakan apakah pemkot akan mengajukan kasasi.

”Kemungkinan begitu,” lanjut Rahayu.

Yayuk mengatakan belum ada rencana pemanfaatan. Selama ini Karanggayam hanya ditunggu oleh satuan Linmas dan Satpol PP. Tidak ada aktifitas apapun dan rumput semakin liar pada lapangan di belakang bangunan.

“Yang jelas lapangan itu tidak akan beralih fungsi. Tetap jadi lapangan sepakbola. Pemkot belum memiliki rencana pengambangan di area itu,” tambahnya. Meski fungsinya tidak diubah, sengketa itu membuat Karanggayam makin tak terurus. Selama masih jadi objek sengketa, Pemkot tidak melakukan perawatan pada rumput dan gedung.

“Boleh jadi tahun depan kompetisi internal tidak bisa terwujud. Selain kasasi, masih ada proses peninjauan kembali (PK) yang memakan waktu,” pungkas Imam.

The post Pemkot Surabaya Siap Kasasi Persebaya Soal Karanggayam appeared first on Emosi Jiwaku.

]]>
40010
Sudahlah Jangan Kasasi https://emosijiwaku.com/2020/11/19/sudahlah-jangan-kasasi/ Thu, 19 Nov 2020 01:08:40 +0000 https://emosijiwaku.com/?p=39976 Pengadilan Tinggi (PT) Surabaya telah mengeluarkan surat resminya tentang banding Pemkot Surabaya atas sengketa Karanggayam.

The post Sudahlah Jangan Kasasi appeared first on Emosi Jiwaku.

]]>
EJ – Pengadilan Tinggi (PT) Surabaya telah mengeluarkan surat resminya tentang banding Pemkot Surabaya atas sengketa Karanggayam.

Relaas Pemberitahuan Putusan Banding No 947/Pdt.G/2019/pn.Sby Jo Nomor 416/PDT/2020/PT. SBY keluar pada hari Rabu 18 Nopember 2020 dengan Subagio SH sebagai jurusita pada Pengadilan Negeri Surabaya.

Surat pemberitahuan putusan banding/ Foto : EJ

Sebelumnya pada Selasa (17/11) puluhan bonek menggelar syukuran di depan wisma Persebaya Karanggayam. Mereka memotong tumpeng tepat di depan pintu gerbang wisma. Sebelumnya bonek membagikan masker kepada masyarakat yang melewati jalan.

Diawali dengan menyanyikan Song For Pride, Syaiful Antoni dirijen Tribun Utara atau Green Nord 27 memotong tumpeng dan dibagikan ke beberapa perwakilan tribun.

“Kita merindukan Persebaya latihan terbuka di sini. Tentunya nama Persebaya tidak cocok jadi Persebaya Sidoarjo. Cukup latihan di lapangan Karanggayam atau Gelora 10 Nopember,”harap pria yang akrab disapa Capo Ipul kepada media.

Harapan lainnya adalah Pemkot Surabaya tidak lagi melakukan upaya hukum selanjutnya yakni kasasi atau Peninjauan Kembali (PK).

“Ini kemenangan mutlak Persebaya. Harapannya Pemkot tidak melakukan upaya kasasi atau PK”tambah Capo Ipul.

Harapan serupa juga dikemukakan salah satu koordinator Tribun Utara Husein Ghazali. Menurut pria yang juga pemilik warkop Pitoelikur ini Persebaya bisa kembali fokus ke pembinaan usia muda.

“Kemenangan ini membuat Karanggayam kembali ke pemilik sebenarnya yakni Persebaya. Pemkot tidak perlu untuk kasasi lagi. Jadi Persebaya bisa fokus pembinaan usia muda”papar Husein.

Setelah mendengar keputusan Pengadilan Tinggi antusiasme bonek di media sosial sangat massif. Ucapan syukur dan bangga mewarnai media sosial. Ada juga yang tetap mengingatkan bahwa perjuangan belum usai karena masih ada langkah hukum di atasnya.

“Siapapun yang mengusik Persebaya adalah public enemy,” tegas Capo Ipul.

The post Sudahlah Jangan Kasasi appeared first on Emosi Jiwaku.

]]>
39976
Persebaya Kembali Menang Di Pengadilan Tinggi https://emosijiwaku.com/2020/11/16/persebaya-kembali-menang-di-pengadilan-tinggi/ Mon, 16 Nov 2020 10:24:52 +0000 https://emosijiwaku.com/?p=39945 Sengketa Persebaya dengan Pemerintah Kota Surabaya terkait lapangan dan wisma Karanggayam memasuki babak baru.

The post Persebaya Kembali Menang Di Pengadilan Tinggi appeared first on Emosi Jiwaku.

]]>
EJ – Sengketa Persebaya dengan Pemerintah Kota Surabaya terkait lapangan dan wisma Karanggayam memasuki babak baru. Keputusan Putusan Pengadilan Negeri Surabaya  Nomor 947/Pdt.G/ 2019/PN Sby tanggal 10 Maret 2020 dikuatkan oleh Pengadilan Tinggi Surabaya.

Sebelumnya keputusan PN Surabaya dilakukan banding oleh Pemkot Surabaya dan BPN Surabaya. Setelah melalui proses panjang keluarlah putusan banding tersebut. Pengadilan Tinggi telah memutuskan banding. Putusan PT SURABAYA Nomor 416/PDT/2020/PT SBY Tanggal 7 Oktober 2020 dengan Pembanding/Terbanding/Tergugat Pemerintah Kota Surabaya diwakili M. Raz Rixza Firdaus Azizcha., SH. Terbanding/Pembanding/Turut Tergugat Kepala Kantor Pertanahan Surabaya II diwakili Dudut Marijoni
Terbanding/Penggugat PT. Persebaya Indonesia.

“Betul itu bunyi putusannya, tapi pemberitahuan secara resmi belum saya terima”kata Yusron pengacara PT Persebaya Indonesia kepada Emosijiwaku pagi ini Jumat (13/11).

Berikut putusan yang diambil dari website Mahkamah Agung:

Nomor 416/PDT/2020/PT SBY
Tingkat Proses Banding
Klasifikasi Perdata
Perdata  Perbuatan Melawan Hukum
Tahun 2020
Tanggal Register 15 Juli 2020
Lembaga Peradilan PT SURABAYA
Jenis Lembaga Peradilan PT
Hakim Ketua A Fadlol Tamam
Hakim Anggota Brpermadi Widhiyatno, Mutarto
Panitera Uripno
Amar Lain-lain
Amar Lainnya
  1. MENERIMA PERMOHONAN BANDING DARI PEMBANDING I – SEMULA TERGUGAT DAN PEMBANDING II SEMULA TURUT TERGUGAT TERSEBUT ;
  2. MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI SURABAYA  NOMOR 947/PDT.G/ 2019/PN SBY., TANGGAL 10 MARET 2020 YANG DIMOHON BANDING TERSEBUT;
  3. MENGHUKUM PEMBANDING I – SEMULA TERGUGAT DAN PEMBANDING II SEMULA TURUT TERGUGAT UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA DALAM KEDUA TINGKAT PERADILAN SECARA TANGGUNG RENTENG, YANG UNTUK DITINGKAT BANDING SEBESAR RP.150.000.00 ( SERATUS LIMA PULUH RIBU RUPIAH ).
Catatan Amar
  1. Menerima permohonan banding dari Pembanding I – semula Tergugat dan Pembanding II semula Turut Tergugat tersebut ;
  2. Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Surabaya Nomor 947/Pdt.G/ 2019/PN Sby., tanggal 10 Maret 2020 yang dimohon banding tersebut;
  3. Menghukum Pembanding I – semula tergugat dan Pembanding II semula Turut Tergugat untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan secara tanggung renteng, yang untuk ditingkat banding sebesar Rp.150.000.00 ( seratus lima puluh ribu rupiah ).
Tanggal Musyawarah 7 Oktober 2020
Tanggal Dibacakan 7 Oktober 2020

The post Persebaya Kembali Menang Di Pengadilan Tinggi appeared first on Emosi Jiwaku.

]]>
39945
Jelang Keputusan Banding Wisma Persebaya https://emosijiwaku.com/2020/08/01/jelang-keputusan-banding-wisma-persebaya/ Sat, 01 Aug 2020 03:38:39 +0000 https://emosijiwaku.com/?p=33487 Sengketa lapangan dan wisma Persebaya di Karanggayam saat ini memasuki tahapan banding. Kemenangan gugatan Persebaya atas Pemerintah Kota Surabaya langsung diajukan banding oleh tergugat.

The post Jelang Keputusan Banding Wisma Persebaya appeared first on Emosi Jiwaku.

]]>
EJ – Sengketa lapangan dan wisma Persebaya di Karanggayam saat ini memasuki tahapan banding. Kemenangan gugatan Persebaya atas Pemerintah Kota Surabaya langsung diajukan banding oleh tergugat.

PT Persebaya Indonesia (PI) pada tanggal 24 September 2019 mengajukan surat gugatan melalui surat tertanggal 17 September 2019.Yang digugat adalah Pemerintah Kota Surabaya dan Kepala Kantor Pertanahan Kota Surabaya II. PI diwakili oleh pengacara Moch Yusron Marzuki SH,MH.

Klasifikasi gugatan adalah Perbuatan Melawan Hukum dengan nomor perkara  947/Pdt.G/2019/PN.Sby. Sebagai hakim sidang ditetapkan Martin Ginting sebagai Hakim Ketua dan dua hakim anggota yakni Johanis Hehamony dan Dwi Winarko.

Sidang pertama berlangsung pada 8 Oktober 2019 dengan proses mediasi. Berikutnya terjadi beberapa kali sidang. Sampai akhirnya pada hari Selasa 10 Maret 2020 masuk pada pembacaan putusan.

Dari hasil putusan tersebut ditetapkan bahwa hakim menolak eksepsi tergugat dan dikabulkan sebagian dari gugatan penggugat.

Berikut keputusan dari sidang :

  1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian ;
  2. Menyatakan Tergugat telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum ;
  3. Menyatakan Sertipikat Hak Pakai Nomor : 5/Kelurahan Tambaksari, seluas 49.400 M2 (empat puluh sembilan ribu empat ratus meter persegi), tertulis atas nama Tergugat (PEMERINTAH KOTAMADYA DAERAH TINGKAT II SURABAYA) yang diterbitkan oleh Kantor Pertanahan Kotamadya Surabaya, tanggal 28 Maret 1995, sepanjang mengenai Lapangan Persebaya Karanggayam, Gedung/wisma Persebaya lama dan juga Gedung/wisma Persebaya baru (objek sengketa), tidak sah dan tidak memiliki kekuatan hokum ;
  4. Menyatakan Penggugat (PT. PERSEBAYA INDONESIA) sebagai pihak yang berhak dan mempunyai prioritas untuk mendapatkan hak atas tanah dan memperoleh tanda bukti hak (sertifikat) atas sebidang tanah seluas + 20.500 M2(dua puluh ribu lima ratus meter persegi), yang terletak di Kelurahan Tambaksari, Kecamatan Tambaksari, Kota Surabaya, dengan batas-batas :
  5. Sebelah Utara     : Jl. Bogen, Surabaya;
  6. Sebelah Selatan  : Jl. Karanggayam, Surabaya;
  7. Sebelah Timur    : Jl. Karanggayam, Surabaya;
  8. Sebelah Barat     : Stadion Gelora 10 Nopember Tambaksari, Surabaya;

Yang di atasnya berdiri Lapangan Persebaya Karanggayam, Gedung/wisma  Persebaya lama dan juga Gedung/wisma Persebaya baru ;

  1. Menyatakan Surat Izin Kepala Dinas Pengawasan Bangunan Daerah                Nomor : 188/927-92/402.5.09/1998 tentang Izin Mendirikan Bangunan, tertanggal 14 April 1998 tidak sah dan tidak memiliki kekuatan hukum ;
  2. Menyatakan Penggugat (PT. PERSEBAYA INDONESIA) sebagai pihak yang berhak untuk mengajukan dan memperoleh Izin Mendirikan Bangunan terhadap Lapangan Persebaya Karanggayam, Gedung/wisma Persebaya lama dan juga Gedung/wisma Persebaya Baru ;
  3. Menghukum Turut Tergugat untuk tunduk dan patuh terhadap isi putusan ini
  4. Menolak petitum Penggugat untuk selain dan selebihnya ;
  5. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang ditetapkan sebesar Rp. 981.000,- (sembilan ratus delapan puluh satu ribu rupiah)

 

Atas putusan tersebut Pemerintah Kota Surabaya yang diwakili M. Raz Rixza Firdaus Azizcha,SH melakukan upaya banding. Selain pihak Pemkot, Kepala Kantor Pertanahan Surabaya II juga melakukan hal serupa.

Pemkot mengajukan banding pada hari Kamis 12 Maret 2020. Berkas banding telah dikirimkan pada Selasa 23 Juni 2020 dengan nomor Surat Pengiriman Berkas Banding 416/PDT/2020/PT SBY.

Susunan Majelis Hakim Banding dikutip dari website PN Surabaya adalah A Fadlil Tamam SH MHum (Hakim Ketua), Mutarto SH MHum dan Permadi Widhiyatno SH Mhum sebagai anggota. Dan Putut Djati Waluyo SH MH sebagai Panitera Pengganti Banding.

Pengacara Persebaya saat dikonfirmasi terkait hasil sidang banding mengatakan bahwa dalam sidang banding terbanding maupun pembanding hanya menunggu hasil keputusan pemeriksaan hakim banding.

“Kami hanya menunggu mas, nanti jika sudah ada surat keputusan akan kami kabarkan. Mohon doa agar Persebaya kembali memenangkannya”kata Yusron kepada Emosi Jiwaku Kamis (30/7).

Lapangan dan Wisma Persebaya di Karanggayam adalah tempat latihan dan berkompetisi klub internal Persebaya. Penuh sejarah dan menjadi kawah candradimuka para pemain hebat Persebaya dan Indonesia. (bim)

The post Jelang Keputusan Banding Wisma Persebaya appeared first on Emosi Jiwaku.

]]>
33487
Bu Risma Kami Mau Latihan di Mana? https://emosijiwaku.com/2019/06/25/bu-risma-kami-mau-latihan-di-mana/ Tue, 25 Jun 2019 03:14:24 +0000 https://emosijiwaku.com/?p=25896 Penggembokan lapangan Persebaya di Karanggayam terus berlanjut. Sebelumnya kompetisi internal Persebaya terhenti mulai (22/6) juga karena lapangan terkunci.

The post Bu Risma Kami Mau Latihan di Mana? appeared first on Emosi Jiwaku.

]]>
EJ – Penggembokan lapangan Persebaya di Karanggayam terus berlanjut. Sebelumnya kompetisi internal Persebaya terhenti mulai (22/6) juga karena lapangan terkunci.

Kemarin Senin (24/4) giliran pemain junior Persebaya U-14 melakukan aksi damai di Mess Persebaya. Dengan jersey lengkap mereka membawa beberapa poster dari kertas yang isinya menyuarakan tempat mereka biasa berlatih tidak bisa dipergunakan.

“Bu Risma Kami Mau Latihan di Mana?” bunyi salah satu poster yang dibawa para pemain cilik ini. Selain itu mereka juga membawa piala yang pernah mereka raih musim lalu.

Lapangan Persebaya di Karanggayam adalah sudah menjadi kawah candradimuka para pemain talenta lokal. Banyak pemain nasional dan Persebaya lahir dari lapangan yang berlokasi tepat di belakang Gelora 10 Nopember Tambaksari ini.

Sebelumnya pada bulan Mei 2019 kepala Bappeko Kota Surabaya mengatakan bahwa Persebaya tim internal dan junior bisa menggunakan lapangan tersebut untuk pembinaan. Pernyataan itu diulang lagi saat Persebaya berulang tahun ke-92 pada 18 Juni 2019 lalu.

Sampai saat ini belum ada keterangan dari pihak pemerintah kota dalam hal ini Dinas Pemuda dan Olahraga atau Dispora. (bim)

The post Bu Risma Kami Mau Latihan di Mana? appeared first on Emosi Jiwaku.

]]>
25896
Lapangan Terkunci, Kompetisi Internal Persebaya Terhenti https://emosijiwaku.com/2019/06/23/lapangan-terkunci-kompetisi-internal-persebaya-terhenti/ Sun, 23 Jun 2019 01:11:48 +0000 https://emosijiwaku.com/?p=25871 Lanjutan Kompetisi Kapal Api Persebaya (KKAP) 2019 terhambat. Penyebabnya adalah kemarin Sabtu (22/6) lapangan yang berlokasi di Karanggayam dalam keadaan digembok. Indonesia Muda yang akan berhadapan dengan Untag Rosita akhirnya batal digelar.

The post Lapangan Terkunci, Kompetisi Internal Persebaya Terhenti appeared first on Emosi Jiwaku.

]]>
EJ – Lanjutan Kompetisi Kapal Api Persebaya (KKAP) 2019 terhambat. Penyebabnya adalah kemarin Sabtu (22/6) lapangan yang berlokasi di Karanggayam dalam keadaan digembok. Indonesia Muda yang akan berhadapan dengan Untag Rosita akhirnya batal digelar.

Seharusnya, Indonesia Muda bertanding melawan Untag Rosita sore tadi. Dalam lanjutan Kompetisi Kapal Api Persebaya (KKAP) 2019. Pertandingan tidak bisa dilakukan karena akses ke lapangan digembok.

Mengutip postingan akun Instagram Eri Cahyadi kepala Bappeko Kota Surabaya tertanggal 16 Mei 2019 mengatakan “Wes ga onok acara gembok-gembokan maneh,rek. Opo maneh pengusiran. Yang kemarin kita anggap miskomunikasi. Yang jelas mulai besok silakan Persebaya kalau ada kegiatan di Wisma Persebaya. Kompetisi internal atau kelompok umur silakan dilanjutkan”.

Dikutip dari Persebaya.id Wisma Persebaya dikosongkan oleh Linmas dan Satpol PP pada Rabu (15/5) lalu sekitar pukul 11.00 WIB. Saat itu sebanyak 10 orang dari Satpol PP dan Linmas Kota Surabaya menyegel tempat tersebut.

Oviana Johar, salah satu orang tua pemain, mengaku kecewa menjumpai kondisi ini. Menurutnya kejadian ini cukup merugikan karena bisa mengganggu kegiatan positif pemain. ”Jauh-jauh datang tetapi tidak bisa melihat anak mau main. Bagaimana bisa (Persebaya) membina kalau mau bertanding saja ada masalah. Persebaya ini mau dimana lagi lapangannya,” sesalnya.

”Padahal ini adalah kegiatan positif daripada keluyuran. Dan anak saya sudah ikut berlatih (di Lapangan Persebaya) sejak usia 10 tahun. Saya dan semua orang tua pemain yang datang tentu kecewa. Belum pernah ada kejadian seperti ini,” ujarnya menambahkan.

Oviana Johar berharap masalah ini lekas menemui titik terang. Dia tak ingin kegiatan anaknya dan pembinaan Persebaya tersendat. Menurutnya jika kejadian ini berlarut-larut tak menutup kemungkinan untuk langsung mengadukan ke DPRD maupun Pemkot Surabaya.

Pada kesempatan yang Supriyono, sekretaris Persebaya amatir, mengatakan pihaknya tengah menanti janji dari Kepala Bappeko Surabaya Eri Cahyadi yang sudah berjanji untuk membuka gembok. ”Kami sebetulnya hari ini menunggu janji pembukaan gembok. Tetapi sampai sekarang masih terkunci,” cetusnya.

Kompetisi internal sendiri baru menjalani laga putaran pertama baik itu untu Seri A maupun Seri B. Belum ada informasi kapan kelanjutan kompetisi yang melahirkan banyak pemain hebat Persebaya dan Indonesia ini. (bim)

The post Lapangan Terkunci, Kompetisi Internal Persebaya Terhenti appeared first on Emosi Jiwaku.

]]>
25871
Irfan, Opan, dan Dutra Bernostalgia dengan Mess Persebaya https://emosijiwaku.com/2018/07/01/irfan-opan-dan-dutra-bernostalgia-dengan-mess-persebaya/ Sun, 01 Jul 2018 05:41:30 +0000 https://emosijiwaku.com/?p=17908 Mess Persebaya memiliki banyak cerita perkembangan sepak bola di Surabaya. Gelar-gelar yang didapatkan Bajol Ijo di masa lalu tertata rapi di balik etalase kaca. Terdapat juga jersey milik Eri Irianto yang dipajang di etalase tersebut. Jersey bernomor 19 itu menjadi saksi bisu meninggalnya sang legenda Persebaya.

The post Irfan, Opan, dan Dutra Bernostalgia dengan Mess Persebaya appeared first on Emosi Jiwaku.

]]>
EJ – Mess Persebaya memiliki banyak cerita perkembangan sepak bola di Surabaya. Gelar-gelar yang didapatkan Bajol Ijo di masa lalu tertata rapi di balik etalase kaca. Terdapat juga jersey milik Eri Irianto yang dipajang di etalase tersebut. Jersey bernomor 19 itu menjadi saksi bisu meninggalnya sang legenda Persebaya.

Di hari ulang tahunnya yang ke-91, Persebaya mengadakan syukuran sederhana yang diadakan di Mess Karanggayam, Jumat (29/6). Irfan Jaya, Oktafianus Fernando, dan Otavio Dutra yang ikut acara bernostalgia dengan mess legendaris itu. Ketiga pemain itu memang pernah merasakan tinggal di mess.

Irfan Jaya pernah tinggal beberapa minggu di Mess Persebaya saat mengikuti proses seleksi. “Saya sendiri sempat menginap di mess ini selama satu bulan ketika proses seleksi bersama Persebaya,” ujarnya kepada EJ.

Meski memiliki latar belakang sebagai pemain didikan PSM Makassar, pemain bernomor punggung 41 itu memiliki rasa cinta kepada Persebaya yang tidak bisa diragukan. “Saya semakin semangat melihat piala-piala yang ada di mess. Piala-piala tersebut menjadi dorongan agar bisa memberikan piala untuk kontribusi kepada Persebaya. Semoga musim ini kami bisa membawa Persebaya ke papan atas,” jelasnya.

Oktafianus Fernando, Syukuran Persebaya ke 91 (29/6). Foto: Donie VJ/EJ

Lain halnya dengan Oktafianus Fernando, pemain binaan asli Internal Persebaya asal Indonesia Muda ini sudah merasakan bagaimana rasanya menjadi bagian dari Mess Persebaya. “Memang dulu saya pernah tinggal di mess ini. Jadi bagi saya mess ini sangat penting karena saya punya kenangan di sini dan kenal orang-orang yang berada di mess ini. Sekalian bernostalgia,” ucapnya.

Pemain yang akrab disapa Opan ini juga pernah masuk ke dalam skuad Persebaya junior, meskipun akhirnya ia berlabuh ke Persita Tangerang hingga 2016. Ia akhirnya bisa kembali membela klub kebanggaannya sejak kecil. “Harapan pribadi di ulang tahun ke-91 ini, saya ingin berkontribusi penuh untuk Persebaya. Dan sedikit PR buat saya untuk tidak terlalu sering mendapatkan kartu, kerena saya sering absen karena terkena akumulasi kartu,” imbuhnya.

Otavio Dutra, Syukuran Persebaya ke 91 (29/6). Foto: Donie VJ/EJ

Pemain yang juga memiliki kesan di mess ini adalah Otavio Dutra. Pemain yang sebelumnya pernah merumput bersama tim-tim besar Indonesia ini mengawali karirnya di Surabaya pada 2010-2012 sebelum akhirnya bisa kembali lagi pada 2018. “Kembali mengingat 8 tahun lalu saya datang ke sini membela Persebaya, klub pertama saya di Indonesia yang memiliki animo yang sangat besar terhadap sepak bola. Banyak cerita yang saya alami bersama tim ini. Saya juga tahu Persebaya dan Bonek sering datang ke sini jadi saya senang bisa berkumpul bersama keluarga besar Persebaya dan Bonek,” ujar pemain asal Brasil tersebut.

Di momen ulang tahun ini, para pemain memiliki harapan yang tak jauh berbeda yaitu memberikan kontribusi penuh dan membawa Persebaya berjaya kembali dengan dukungan dari Bonek di setiap pertandingannya. “Kita bangun lagi kejayaan Persebaya, karena Persebaya memiliki sejarah yang besar dengan segudang prestasi,” tegas Opan. (don/ets)

The post Irfan, Opan, dan Dutra Bernostalgia dengan Mess Persebaya appeared first on Emosi Jiwaku.

]]>
17908