wisma persebaya Archives | Emosi Jiwaku https://emosijiwaku.com/tag/wisma-persebaya/ Portal informasi terpercaya dan terkini tentang Persebaya dan Bonek Tue, 13 Oct 2020 10:32:51 +0000 en-US hourly 1 145948436 Jelang Keputusan Banding Wisma Persebaya https://emosijiwaku.com/2020/08/01/jelang-keputusan-banding-wisma-persebaya/ Sat, 01 Aug 2020 03:38:39 +0000 https://emosijiwaku.com/?p=33487 Sengketa lapangan dan wisma Persebaya di Karanggayam saat ini memasuki tahapan banding. Kemenangan gugatan Persebaya atas Pemerintah Kota Surabaya langsung diajukan banding oleh tergugat.

The post Jelang Keputusan Banding Wisma Persebaya appeared first on Emosi Jiwaku.

]]>
EJ – Sengketa lapangan dan wisma Persebaya di Karanggayam saat ini memasuki tahapan banding. Kemenangan gugatan Persebaya atas Pemerintah Kota Surabaya langsung diajukan banding oleh tergugat.

PT Persebaya Indonesia (PI) pada tanggal 24 September 2019 mengajukan surat gugatan melalui surat tertanggal 17 September 2019.Yang digugat adalah Pemerintah Kota Surabaya dan Kepala Kantor Pertanahan Kota Surabaya II. PI diwakili oleh pengacara Moch Yusron Marzuki SH,MH.

Klasifikasi gugatan adalah Perbuatan Melawan Hukum dengan nomor perkara  947/Pdt.G/2019/PN.Sby. Sebagai hakim sidang ditetapkan Martin Ginting sebagai Hakim Ketua dan dua hakim anggota yakni Johanis Hehamony dan Dwi Winarko.

Sidang pertama berlangsung pada 8 Oktober 2019 dengan proses mediasi. Berikutnya terjadi beberapa kali sidang. Sampai akhirnya pada hari Selasa 10 Maret 2020 masuk pada pembacaan putusan.

Dari hasil putusan tersebut ditetapkan bahwa hakim menolak eksepsi tergugat dan dikabulkan sebagian dari gugatan penggugat.

Berikut keputusan dari sidang :

  1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian ;
  2. Menyatakan Tergugat telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum ;
  3. Menyatakan Sertipikat Hak Pakai Nomor : 5/Kelurahan Tambaksari, seluas 49.400 M2 (empat puluh sembilan ribu empat ratus meter persegi), tertulis atas nama Tergugat (PEMERINTAH KOTAMADYA DAERAH TINGKAT II SURABAYA) yang diterbitkan oleh Kantor Pertanahan Kotamadya Surabaya, tanggal 28 Maret 1995, sepanjang mengenai Lapangan Persebaya Karanggayam, Gedung/wisma Persebaya lama dan juga Gedung/wisma Persebaya baru (objek sengketa), tidak sah dan tidak memiliki kekuatan hokum ;
  4. Menyatakan Penggugat (PT. PERSEBAYA INDONESIA) sebagai pihak yang berhak dan mempunyai prioritas untuk mendapatkan hak atas tanah dan memperoleh tanda bukti hak (sertifikat) atas sebidang tanah seluas + 20.500 M2(dua puluh ribu lima ratus meter persegi), yang terletak di Kelurahan Tambaksari, Kecamatan Tambaksari, Kota Surabaya, dengan batas-batas :
  5. Sebelah Utara     : Jl. Bogen, Surabaya;
  6. Sebelah Selatan  : Jl. Karanggayam, Surabaya;
  7. Sebelah Timur    : Jl. Karanggayam, Surabaya;
  8. Sebelah Barat     : Stadion Gelora 10 Nopember Tambaksari, Surabaya;

Yang di atasnya berdiri Lapangan Persebaya Karanggayam, Gedung/wisma  Persebaya lama dan juga Gedung/wisma Persebaya baru ;

  1. Menyatakan Surat Izin Kepala Dinas Pengawasan Bangunan Daerah                Nomor : 188/927-92/402.5.09/1998 tentang Izin Mendirikan Bangunan, tertanggal 14 April 1998 tidak sah dan tidak memiliki kekuatan hukum ;
  2. Menyatakan Penggugat (PT. PERSEBAYA INDONESIA) sebagai pihak yang berhak untuk mengajukan dan memperoleh Izin Mendirikan Bangunan terhadap Lapangan Persebaya Karanggayam, Gedung/wisma Persebaya lama dan juga Gedung/wisma Persebaya Baru ;
  3. Menghukum Turut Tergugat untuk tunduk dan patuh terhadap isi putusan ini
  4. Menolak petitum Penggugat untuk selain dan selebihnya ;
  5. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang ditetapkan sebesar Rp. 981.000,- (sembilan ratus delapan puluh satu ribu rupiah)

 

Atas putusan tersebut Pemerintah Kota Surabaya yang diwakili M. Raz Rixza Firdaus Azizcha,SH melakukan upaya banding. Selain pihak Pemkot, Kepala Kantor Pertanahan Surabaya II juga melakukan hal serupa.

Pemkot mengajukan banding pada hari Kamis 12 Maret 2020. Berkas banding telah dikirimkan pada Selasa 23 Juni 2020 dengan nomor Surat Pengiriman Berkas Banding 416/PDT/2020/PT SBY.

Susunan Majelis Hakim Banding dikutip dari website PN Surabaya adalah A Fadlil Tamam SH MHum (Hakim Ketua), Mutarto SH MHum dan Permadi Widhiyatno SH Mhum sebagai anggota. Dan Putut Djati Waluyo SH MH sebagai Panitera Pengganti Banding.

Pengacara Persebaya saat dikonfirmasi terkait hasil sidang banding mengatakan bahwa dalam sidang banding terbanding maupun pembanding hanya menunggu hasil keputusan pemeriksaan hakim banding.

“Kami hanya menunggu mas, nanti jika sudah ada surat keputusan akan kami kabarkan. Mohon doa agar Persebaya kembali memenangkannya”kata Yusron kepada Emosi Jiwaku Kamis (30/7).

Lapangan dan Wisma Persebaya di Karanggayam adalah tempat latihan dan berkompetisi klub internal Persebaya. Penuh sejarah dan menjadi kawah candradimuka para pemain hebat Persebaya dan Indonesia. (bim)

The post Jelang Keputusan Banding Wisma Persebaya appeared first on Emosi Jiwaku.

]]>
33487
Lanjutan Sidang Gugatan Persebaya Kembali Digelar Hari Ini https://emosijiwaku.com/2020/01/28/lanjutan-sidang-gugatan-persebaya-kembali-digelar-hari-ini/ Tue, 28 Jan 2020 02:44:35 +0000 https://emosijiwaku.com/?p=30405 Sidang lanjutan gugatan PT Persebaya Indonesia terhadap Pemerintah Kota Surabaya (Pemkot) akan dilanjutkan pagi ini Selasa (28/1) di Pengadilan Negeri Surabaya.

The post Lanjutan Sidang Gugatan Persebaya Kembali Digelar Hari Ini appeared first on Emosi Jiwaku.

]]>
EJ – Sidang lanjutan gugatan PT Persebaya Indonesia terhadap Pemerintah Kota Surabaya (Pemkot) akan dilanjutkan pagi ini Selasa (28/1) di Pengadilan Negeri Surabaya.

Agenda hari ini adalah hakim akan mendengarkan saksi ahli dari penggugat yakni pihak Persebaya. Gugatan Persebaya terkait wisma Persebaya dan Lapangan Persebaya yang diklaim dimiliki oleh Pemkot.

Dalam sidang sebelumnya pihak penggugat menghadirkan beberapa saksi fakta. Sementara tergugat merasa cukup dengan tidak menghadirkan saksi fakta. Menurut website resmi Pengadilan Negeri Surabaya siding no perkara 947/Pdt.G/2019/PN Sby akan dimulai pukul 09.35 WIB di Ruang Sidang Garuda.

Seperti sidang-sidang sebelumnya diperkirakan akan juga dihadiri oleh bonek supporter Persebaya. (bim)

The post Lanjutan Sidang Gugatan Persebaya Kembali Digelar Hari Ini appeared first on Emosi Jiwaku.

]]>
30405
Feri Pahabol Cetak Gol Indah di Lapangan Karanggayam https://emosijiwaku.com/2018/01/08/feri-pahabol-cetak-gol-indah-di-lapangan-karanggayam/ Mon, 08 Jan 2018 13:18:02 +0000 http://emosijiwaku.com/?p=13389 Ferinando Pahabol salah satu pemain yang baru direkrut Persebaya langsung mencetak gol indah dalam latihan kemarin sore (7/1).

The post Feri Pahabol Cetak Gol Indah di Lapangan Karanggayam appeared first on Emosi Jiwaku.

]]>
EJ – Ferinando Pahabol salah satu pemain yang baru direkrut Persebaya langsung mencetak gol indah dalam latihan kemarin sore (7/1). Gol ini tentu istimewa karena ini kali pertama dicetak di lapangan legendaris Karanggayam.

Dalam sebuah small game yang dilakukan Persebaya, Pahabol mencetak gol dari jarak jauh. Tendangan kerasnya tak bisa dibendung penjaga gawang. Gawang yang dipakai saat itu gawang kecil bukan standar. “Sangat senang bisa latihan di lapangan yang banyak mencetak pemain hebat,” kata Pahabol seusai latihan.

Pahabol juga termasuk mantan anak didik coach Alfredo Vera saat menangani Persipura yang menjuarai turnamen ISC A tahun 2016. Saat itu, dia bersama Ruben Sanadi, Nelson Alom, dan Osvaldo Haay yang saat ini juga ikut bergabung ke Persebaya. (bim)

The post Feri Pahabol Cetak Gol Indah di Lapangan Karanggayam appeared first on Emosi Jiwaku.

]]>
13389
Armuji: Pengosongan Wisma untuk Mengelabuhi Persebaya Agar Pindah https://emosijiwaku.com/2018/01/04/armuji-pengosongan-wisma-untuk-mengelabuhi-persebaya-agar-pindah/ Thu, 04 Jan 2018 05:11:37 +0000 http://emosijiwaku.com/?p=13235 Ketua DPRD Kota Surabaya, Armuji, mengatakan tidak ada rencana renovasi Wisma Persebaya dan Lapangan Karanggayam yang akan dilakukan Pemkot Surabaya karena anggaran renovasi tidak ada.

The post Armuji: Pengosongan Wisma untuk Mengelabuhi Persebaya Agar Pindah appeared first on Emosi Jiwaku.

]]>
EJ – Ketua DPRD Kota Surabaya, Armuji, mengatakan tidak ada rencana renovasi Wisma Persebaya dan Lapangan Karanggayam yang akan dilakukan Pemkot Surabaya karena anggaran renovasi tidak ada. Hal itu terungkap dalam rapat dengar pendapat antara DRPD Kota Surabaya dengan manajemen Persebaya dan Dispora di Gedung DPRD, Rabu (3/1). Armuji juga menuding jika rencana pengosongan wisma adalah untuk mengelabuhi Persebaya agara mau pindah.

“Gak ada renovasi wong dananya tidak ada. Kita cek anggarannya tidak ada. Pengosongan itu untuk mengelabuhi mereka untuk pindah saja. Itu kan gak bagus,” ujar Armuji kepada para wartawan usai rapat.

Politikus asal PDIP ini merasa kecewa dan menuding jika terjadi kebohongan publik dalam rencana renovasi. “Saya kira iyalah wong gak ada anggaran kok bilang mau direnovasi, dibangun lapangan ini, underpass, segala macem, itu kan kebohongan publik. Kepala dinas kok bicara seperti itu. Kan gak boleh. Kita cek ke dinas terkait lainnya ternyata gak ada,” lanjutnya.

Sekretaris Persebaya, Ram Surahman, yang ikut hadir dalam rapat juga mempertanyakan rencana yang akan dilakukan Pemkot setelah pihaknya pindah dari wisma.

“Sebelum tanggal 31 kemarin, kita sudah ditelpon untuk pindah. Kunci mau diganti. Kita sebelumnya sudah bertemu pengacara tapi kita tidak dapat informasi memadai. Setelah pindah mau dipakai apa dan planning-nya seperti apa,” ucap Ram.

Sementara Kepala Dispora, Afghani Wardhana, tetap ngotot jika pengosongan itu sudah sesuai rapat yang dilakukan pada bulan Oktober. “Kami ingin mengambil alih sesuai resume rapat yang sudah disepakati. Karena kedua aset itu milik Pemkot. Harus minta ijin terkait penggunaan lapangan. Karena itu milik pemkot maka harus mengosongkan wisma. Sekarang masih kosong. Kita kosongkan,” kata Afghani.

Dalam rapat tersebut diputuskan agar Lapangan Karanggayam nantinya dikelola Askot PSSI Surabaya. Sementara Persebaya diprioritaskan untuk mememutar kompetisi di sana. “Secara administrasi, Persebaya harus memberikan jadwal kompetisi selama satu tahun ke Dispora. Bukan insidentil tapi sifatnya rutinitas,” kata Armuji.

Ram mengatakan jika dalam waktu dekat Persebaya akan mengajukan surat ijin penggunaan lapangan kepada Pemkot. “Tadi sudah disinggung banyak bahwa kita harus tetap di sana. Trus untuk penggunaan lapangan kita diminta untuk surat pengajuan ijin satu tahun. Penggunaan mess harus minta ijin ke bu Wali,” pungkas Ram. (iwe)

The post Armuji: Pengosongan Wisma untuk Mengelabuhi Persebaya Agar Pindah appeared first on Emosi Jiwaku.

]]>
13235