Di Balik Kemenangan Gugatan Wisma Karanggayam, Cerita Susahnya Kompetisi Amatir Persebaya Cari Lapangan

Saleh Hanifa membuka Liga Amatir Persebaya di Lapangan Brigif Sidoarjo (15/2). Foto: Joko Kristiono/EJ

EJ – Kompetisi Amatir Persebaya harus terhambat setelah tidak bisa menggunakan Lapangan Karanggayam. 20 klub internal kesulitan untuk mencari tempat bertanding sejak pertengahan musim 2019 lalu.

Begitu Pemkot Surabaya melakukan aksi penggembokan di bulan Mei 2019, sejak saat itu pula klub-klub internal Persebaya tidak lagi bisa menggunakan lapangan Karanggayam.

Sempat terhenti, kompetisi kemudian dilanjutkan di lapangan Brigif Marinir dan juga Arhanud, Gedangan, Sidoarjo. Kompetisi Amatir Persebaya yang seharusnya diselenggarakan di Surabaya akhirnya terpaksa berpindah ke Sidoarjo.

Pemilik klub internal Al Rayyan, Choesnoel Farid pun mengakui jika klub-klub internal memang kesusahan mencari lapangan.  

“Ya menyusahkan, kan mess Karanggayam mencetak pemain handal nasional, semua dari situ awalnya. Kita tidak hanya di Brigif saja tapi juga pindah-pindah,” kata Farid.

“Padahal seharusnya roh sepak bola Persebaya di Karanggayam. Itu memang candradimuka pembinaan sepak bola Persebaya,” tambah mantan manajer Persebaya tahun 2017 itu.

Akan tetapi, kini asa 20 klub internal untuk kembali berkompetisi di Lapangan Karanggayam kembali terbuka. Itu setelah PT. Persebaya Indonesia (PT. PI) memenangkan gugatan atas Pemkot Surabaya pada Selasa (10/3/2020).

Farid pun berharap Persebaya bisa kembali menggunakan lapangan legendaris tersebut. Lapangan Karanggayam yang sudah dihuni secara terus menerus sejak 1967 sudah seharusnya digunakan kembali untuk kepentingan Persebaya.

“Bersyukur alhamdulillah, putusan pengadilan ini telah memenangkan Persebaya. Seharusnya lapangan mess Karanggayam memang miliknya Persebaya dan klub-klub. Harapan saya atas keputusan ini klub-klub bisa berkompetisi di lapangan Persebaya,” tuturnya. (riz)

Komentar Artikel