SURABAYA – Manajemen Persebaya Surabaya belum menunjukkan itikad baik untuk merampungkan persoalan tunggakan gaji. Mereka kembali mangkir dari panggilan kedua yang dilayangkan Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Surabaya, Selasa 22 Desember.
Padahal, pihak penggugat sudah datang ke kantor Disnaker. Mereka diwakili Presidium Bonek Andie Kristianto dan mantan pelatih Persebaya Fabio Oliviera. Namun, pihak Persebaya tidak menunjukkan batang hidungnya dalam waktu yang dijadwalkan.
“Dengan situasi seperti ini, kami jadi mempertanyakan komitmen mereka terhadap Persebaya,” kata Andie Peci, panggilan akrab Andie Kristianto. Andie dan Fabio didampingi ratusan Bonek yang total memperjuangkan hak-hak para pahlawan mereka di lapangan hijau.
Panggilan pertama sebenarnya sudah dilayangkan instansi yang berkantor di kawasan Jemursari itu pada Jumat, 18 Desember lalu. Namun, Direktur PT Persebaya Indonesia Cholid Ghoromah yang namanya masuk dalam daftar panggilan tidak juga tampak. Panggilan kedua kemudian dijadwalkan pada Selasa. Tapi mereka kembali absen.
Matur Suwun arek2 #Bonek… pic.twitter.com/D85veJXsxd
— Fabio Oliveira (@fab_25oliveira) December 22, 2015
Tdk ada unsur politik, maupun suka si “A” dan tak suka si “B”…Harapan sy sangat sederhana ya itu hak sy segera di bayar.
— Fabio Oliveira (@fab_25oliveira) December 22, 2015
Karena pihak tergugat tidak datang, Disnaker akhirnya mulai memeriksa data yang dibawa penggugat. Yakni berkas yang dibawa Andie dan Fabio. Fabio termasuk mantan punggawa Persebaya yang getol menagih haknya bersama Goran Gancev. Gancev kini membela Pusamania Borneo FC (PBFC).
Disnaker berkomitmen merampungkan persoalan tersebut. Bahkan, mereka membentuk pansus untuk menuntaskannya. Setelah dua panggilan tak diindahkan, pansus akan memeriksa manajemen Persebaya pada Rabu, 23 Desember dengan mendatangi langsung Mess Karanggayam di Tambak Sari.
Kepala Disnaker Dwi Purnomo berjanji jika dalam tiga kali jadwal pemeriksaan itu manajemen masih menghindar, pihaknya tak segan untuk melaporkan ke pihak berwajib. Apalagi nilai utang gaji itu tak sedikit, sekitar Rp 6,5 miliar. “Kami akan tangani kasus ini sampai tuntas,” katanya. (bim)