Sidang Lanjutan Gugatan Nama dan Logo Persebaya Kembali Digelar

PN Surabaya di Jalan Arjuno.
Iklan

EJ – Sidang gugatan nama dan logo Persebaya akan digelar besok Kamis (12/5) di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya di Jalan Arjuno. PT Mitra Muda Inti Berlian (PT MMIB) menggugat PT Persebaya Indonesia (PT PI) dalam sidang yang rencananya akan dimulai pukul 10.00 WIB. Sidang ini merupakan sidang lanjutan setelah sebelumnya ditunda karena penggugat tak hadir, Kamis (11/2).

Gugatan PT MMIB diajukan setelah Dirjen Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengesahkan PT PI sebagai pemegang nama dan logo Persebaya.

“Agenda sidang adalah penyampaian fakta hukum dan pernyataan saksi ahli yang diajukan oleh tergugat,” terang Ram Surahman, juru bicara PT PI.

Saat ini, PT MMIB menjadi mengelola klub Bhayangkara Surabaya United (BSU), klub hasil merger Surabaya United dengan PS POLRI. BSU tercatat sebagai peserta turnamen TSC A.

Iklan

Sebelumnya, dua Perseroan yang sama-sama mengaku sebagai pengelola Persebaya ini pernah berduel di PN Surabaya dalam kasus berbeda. Saat itu, PT PI menggugat hak atas pengelolaan Persebaya. Dalam putusan sela yang dibacakan Selasa, 3 November 2015, hakim PN Surabaya menolak gugatan PT PI dengan alasan perselisihan keolahragaan bukan wewenang PN. (bim)

Komentar Artikel

Iklan

No posts to display