EJ – Rapat dengar pendapat antara DPRD Kota Surabaya, Dispora , Persebaya, dan PSSI Surabaya berlangsung sore tadi (29/12). Pertemuan berlangsung di lantai 2 ruang rapat gedung DPRD Kota Surabaya.
Dalam pertemuan hadir dari pimpinan dewan Armudji, Kadispora Afghany Wardhana, Maurits Pangkey, ketua Askot PSSI Surabaya dan jajaran exco. Sementara dari Persebaya hadir manajer tim Chairul Basalamah dan ketua panpel Persebaya Patriot Mariefulsyah. Hadir juga Saleh Hanifah, direktur tim amatir PT Persebaya Indonesia.
Rapat dengar pendapat ini dilatar belakangi adanya keluhan dari Askot Surabaya dan bidang amatir Persebaya terkait kabar akan dikosongkannya lapangan dan mes Karanggayam per 31 Desember 2017.
Dalam rapat tersebut terungkap melalui perwakilan Dispora bahwa akan ada renovasi bangunan dan lapangan. Juga fungsi lapangan akan dipergunakan untuk cabang yang lain seperti panahan. Karena belum ada sosialisasi yang jelas maka Saleh Hanifah meminta agar ada pertemuan berikutnya untuk membahas hal tersebut.
Salah satu kesimpulan rapat adalah bahwa lapangan dan mes Persebaya batal dikosongkan sampai ada rapat berikutnya. Persebaya boleh mempergunakannya untuk pembinaan anggotanya. Dan pengelolaan mes Persebaya diserahkan kepada Askot Surabaya. (bim)