Dua Aksi Bonek Ini Membuat Persebaya Terancam Sanksi Komdis

Thiago Furtuoso berusaha masuk lorong yang dibuat aparat keamanan untuk melindungi pemain Arema FC dari pelemparan. Foto: Joko Kristiono/EJ
Iklan

EJ – Persebaya memang sukses mengalahkan Arema FC dengan skor 1-0. Sayangnya, kemenangan itu dinodai dengan aksi pelanggaran regulasi yang dilakukan Bonek. Setidaknya, ada dua aksi Bonek yang bisa membuat Persebaya mendapat sanksi Komdis PSSI. Apa saja?

  1. Penyalaan Flare dan bom asap

Dalam regulasi Liga 1 2018 pasal 51, suporter dilarang melakukan hal-hal yang mengganggu jalannya pertandingan seperti menyalakan flare dan bom asap. Tercatat, Bonek menyalakan flare usai gol Misbakus Solikin pada menit 83. Flare dan bom asap menyala dari semua tribun.

Pasal 51: Hal-Hal Yang Mengganggu Pertandingan

Hal-hal yang mengganggu jalannya Pertandingan seperti flare (cerawat), fireworks (kembang api), smoke bomb, spanduk, yel-yel serta hal lain yang bernada rasis, diskriminatif atau politis yang dapat dikategorikan sebagai sebuah pelanggaran disiplin dan terhadap hal tersebut akan dikenakan sanksi sesuai dengan Kode Disiplin PSSI.

Iklan
Flare menyala di tribun. Foto: Joko Kristiono/EJ
  1. Pelemparan kepada tim lawan

Bonek, terutama di tribun VIP, melakukan pelemparan kepada pemain dan ofisial Arema FC, sebelum kick-off dimulai. Saat para pemain Arema FC keluar, Bonek terus melakukan pelemparan. Begitu pula saat pemain Arema FC masuk ke ruang ganti usai babak pertama berakhir. Beruntung, aparat keamanan bisa melindungi para pemain.

Pada pertengahan babak kedua, Bonek juga melempari pemain Arema FC yang akan melakukan tendangan sudut sehingga pertandingan sempat terhenti beberapa menit. Terakhir, Bonek melempari para pemain yang menuju ruang ganti usai laga berakhir.

Aksi pelemparan ini merupakan pelanggaran terhadap Pasal 70 ayat (1) lampiran satu jo Pasal 41 Kode Disiplin PSSI. Komdis PSSI kemungkinan akan bersidang dalam minggu ini untuk memutuskan sanksi terhadap klub-klub peserta liga yang melakukan pelanggaran regulasi. (iwe)

Komentar Artikel

Iklan

No posts to display