Komdis PSSI Denda Persebaya Rp 70 Juta, Total Jadi Rp 1 Miliar

Laga antara Persebaya melawan PS TIRA. Foto: Joko Kristiono/EJ
Iklan

EJ – Persebaya lagi-lagi terkena denda Komisi Disiplin PSSI akibat ulah suporternya. Di laga melawan PS TIRA (11/9) di pekan ke-21, Komdis menilai suporter Persebaya melakukan pelanggaran disiplin yakni menyalakan flare dan melakukan pelemparan.

Dalam sidang yang digelar Sabtu (22/9), Komdis menghukum PSSI dengan denda Rp 70.000.000. Dengan denda ini, maka total denda yang diterima Persebaya selama Liga 1 adalah sebesar Rp 1 Miliar. Hukuman denda diperkirakan akan membengkak lagi karena Komdis belum bersidang untuk Liga 1 pekan ke-22 dan 23. (iwe)

Berikut Hasil Sidang Komite Disiplin (22/9/18):

  1. Blitar United
  • Nama kompetisi: Liga 2 2018
  • Pertandingan: Blitar United vs Persiba Balikpapan
  • Tanggal kejadian: 4 September 2018
  • Jenis pelanggaran: 5 (lima) Kartu Kuning dalam satu pertandingan
  • Hukuman: Sanksi denda Rp. 25.000.000
  1. Pemain PSBS Biak
  • Nama kompetisi: Liga 2 2018
  • Pertandingan: PSIM Yogyakarta vs PSBS Biak
  • Tanggal kejadian: 5 September 2018
  • Jenis pelanggaran: Tindakan tidak sportif
  • Hukuman: Sanksi larangan bermain sebanyak 2 (dua) kali dan denda Rp. 10.000.000
  1. Pemain PSPS Riau – Sdr. Fadau
  • Nama kompetisi: Liga 2 2018
  • Pertandingan: PSPS Riau vs Persik Kendal
  • Tanggal kejadian: 14 September 2018
  • Jenis pelanggaran: Memukul wajah penjaga gawang Persik Kendal
  • Hukuman: Sanksi larangan bermain 4 kali dan denda Rp. 10.000.000
  1. Pemain Persik Kendal – Sdr. Rizki Kurniawan
  • Nama kompetisi: Liga 2 2018
  • Pertandingan: PSPS Riau vs Persik Kendal
  • Tanggal kejadian: 14 September 2018
  • Jenis pelanggaran: Menyerang pemain PSPS Riau dengan cara melompat dan menendang
  • Hukuman: Sanksi larangan bermain 4 kali dan denda Rp. 10.000.000
  1. Panitia Pelaksana Pertandingan PSPS Riau
  • Nama kompetisi: Liga 2 2018
  • Pertandingan: PSPS Riau vs Persik Kendal
  • Tanggal kejadian: 14 September 2018
  • Jenis pelanggaran: Suporter PSPS Riau masuk ke dalam lapangan melakukan pelemparan sehingga pertandingan terhenti
  • Hukuman: Sanksi denda Rp. 25.000.000
  1. PS. TIRA
  • Nama kompetisi: Go-Jek Liga 1 2018
  • Pertandingan: Persebaya Surabaya vs PS. TIRA
  • Tanggal kejadian: 11 September 2018
  • Jenis pelanggaran: 5 (lima) Kartu Kuning dalam satu pertandingan
  • Hukuman: Sanksi denda Rp. 50.000.000
  1. Persebaya Surabaya
  • Nama kompetisi: Go-Jek Liga 1 2018
  • Pertandingan: Persebaya Surabaya vs PS. TIRA
  • Tanggal kejadian: 11 September 2018
  • Jenis pelanggaran: Menyalakan flare dan pelemparan
  • Hukuman: Sanksi denda Rp. 70.000.000
  1. Pemain Persib Bandung – Patrich Wanggai
  • Nama kompetisi: Go-Jek Liga 1 2018
  • Pertandingan: Mitra Kukar vs Persib Bandung
  • Tanggal kejadian: 10 Agustus 2018
  • Jenis pelanggaran: Menginjak Pemain Mitra Kukar
  • Hukuman: Sanksi larangan bermain sebanyak 3 (tiga) kali dan denda Rp. 10.000.000
  1. Persib Bandung
  • Nama kompetisi: Go-Jek Liga 1 2018
  • Pertandingan: Persib Bandung vs Arema FC
  • Tanggal kejadian: 13 September 2018
  • Jenis pelanggaran: Pelemparan Botol
  • Hukuman: Sanksi denda Rp. 50.000.000
  1. Panitia Pelaksana Pertandingan Persib Bandung
  • Nama kompetisi: Go-Jek Liga 1 2018
  • Pertandingan: Persib Bandung vs Arema FC
  • Tanggal kejadian: 13 September 2018
  • Jenis pelanggaran: Seseorang tidak teridentifikasi masuk ruang ganti wasit
  • Hukuman: Sanksi denda Rp. 50.000.000
  1. Persiwa Wamena
  • Nama kompetisi: Liga 2 2018
  • Pertandingan: Persiwa Wamena vs PS. Mojokerto Putra
  • Tanggal kejadian: 10 September 2018
  • Jenis pelanggaran: Pelemparan ke arah bench PS. Mojokerto Putra
  • Hukuman: Sanksi Denda Rp. 25.000.000,-
  1. Pemain Persiwa Wamena – Sdr. Aldo Claudio
  • Nama kompetisi: Liga 2 2018
  • Pertandingan: Persegres Gresik United vs Persiwa Wamena
  • Tanggal kejadian: 15 September 2018
  • Jenis pelanggaran: Mendorong, Memukul dan menendang wasit
  • Hukuman: Sanksi larangan beraktifitas sepakbola di lingkungan PSSI seumur hidup
  1. Pemain Persiwa Wamena – Sdr. Abdul Haris Tuakia
  • Nama kompetisi: Liga 2 2018
  • Pertandingan: Persegres Gresik United vs Persiwa Wamena
  • Tanggal kejadian: 15 September 2018
  • Jenis pelanggaran: Memukul dan menendang wasit
  • Hukuman: Sanksi larangan beraktifitas sepakbola di lingkungan PSSI selama 12 bulan
  1. Pemain Persiwa Wamena – Sdr. Andreas C. Ado
  • Nama kompetisi: Liga 2 2018
  • Pertandingan: Persegres Gresik United vs Persiwa Wamena
  • Tanggal kejadian: 15 September 2018
  • Jenis pelanggaran: Menendang wasit
  • Hukuman: Sanksi larangan beraktifitas sepakbola di lingkungan PSSI selama 12 bulan
  1. Pemain Persiwa Wamena – Sdr. Darus Ruspandi
  • Nama kompetisi: Liga 2 2018
  • Pertandingan: Persegres Gresik United vs Persiwa Wamena
  • Tanggal kejadian: 15 September 2018
  • Jenis pelanggaran: Menendang wasit
  • Hukuman: Sanksi larangan beraktifitas sepakbola di lingkungan PSSI selama 12 bulan
  1. Pemain Persiwa Wamena – Sdr. Adek Edo Kurnia C
  • Nama kompetisi: Liga 2 2018
  • Pertandingan: Persegres Gresik United vs Persiwa Wamena
  • Tanggal kejadian: 15 September 2018
  • Jenis pelanggaran: Menendang wasit
  • Hukuman: Sanksi larangan beraktifitas sepakbola di lingkungan PSSI selama 12 bulan
  1. Pemain Persiwa Wamena, Hobert Robert E.
  • Nama kompetisi: Liga 2 2018
  • Pertandingan: Persegres Gresik United vs Persiwa Wamena
  • Tanggal kejadian: 15 September 2018
  • Jenis pelanggaran: Menendang wasit
  • Hukuman: Sanksi larangan beraktifitas sepakbola di lingkungan PSSI selama 6 bulan
  1. Pemain Persiwa Wamena, Riyan Ardiansyah
  • Nama kompetisi: Liga 2 2018
  • Pertandingan: Persegres Gresik United vs Persiwa Wamena
  • Tanggal kejadian: 15 September 2018
  • Jenis pelanggaran: Menyikut asisten wasit
  • Hukuman: Sanksi larangan beraktifitas sepakbola di lingkungan PSSI selama 6 bulan
  1. Persiwa Wamena
  • Nama kompetisi: Liga 2 2018
  • Pertandingan: Persegres Gresik United vs Persiwa Wamena
  • Tanggal kejadian: 15 September 2018
  • Jenis pelanggaran: Pemain Persiwa Wamena secara bersama-sama menganiaya wasit.
  • Hukuman: Sanksi denda Rp. 50.000.000,-

Komentar Artikel

Iklan

No posts to display