Anggap Mencemarkan Nama Baik, Persebaya Laporkan Jawa Pos ke Polrestabes

Foto : Official Persebaya
Iklan

EJ – Persebaya tidak terima atas pemberitaan Jawa Pos yang menyebut pihaknya melakukan match fixing saat melawan Kalteng Putra di Liga 2 2017 lalu. Tiga pihak yakni Persebaya, Cholid Goromah (petinggi PT PI), dan Chairul Basalamah (mantan manajer) melaporkan Jawa Pos ke Polrestabes Surabaya, Senin (7/1).

Manajer tim, Candra Wahyudi, juga datang didampingi pengacara Persebaya Yusron Marzuki, Iwan Nur Rachmat, dan Yakub Miradi dari komunitas Bonek Advokat. Laporan tersebut diterima Polrestabes Surabaya dengan nomor STTLP/B/24/I/2019/JATIM/RESTABES SBY.

”Kami melaporkan Jawa Pos atas dugaan pencemaran nama baik sesuai dengan UU ITE dan KUHP. Hal ini terkait pemberitaan Minggu lalu. Ini adalah upaya kami untuk mencari keadilan,” kata Yusron Marzuki, seperti dikutip dari laman official Persebaya.

BACA:  Alfons Ingin Lebih Lama di Persebaya dan Bersama Bonek

Sementara Candra yang saat itu menjabat Direktur Tim mengatakan jika Persebaya tidak pernah meminta pemainnya untuk mengalah pada laga tersebut.

Iklan

“Persebaya tidak pernah meminta pemain atau siapa pun untuk mengalah dalam pertandingan melawan Kalteng Putra. Kita mendominasi pertandingan dan menciptakan banyak peluang. Namun, tidak berbuah gol. Sebaliknya, Kalteng Putra  menciptakan gol melalui serangan balik,” ungkap Candra.

Candra menambahkan, laporan polisi kepada Jawa Pos adalah bentuk tanggung jawab Persebaya untuk terciptanya sepak bola yang bersih. Dengan adanya laporan itu, bisa diuji apakah sumber-sumber yang digunakan Jawa Pos bisa dipertanggungjawabkan atau tidak. Sebab, sumber yang tidak baik, tanpa ada bukti materiil, akan menimbulkan fitnah dan kebohongan yang malah akan memperburuk persepakbolaan Indonesia.

BACA:  Persebaya Bidik Kemenangan Lagi Atas Persib Bandung

Menanggapi laporan Persebaya, Jawa Pos yang diwakili Pemred Abdul Rokhim mengatakan jika pihaknya siap mempertanggungjawabkan semua pemberitaan yang telah dimuat. Ia menegaskan jika laporan Jawa Pos telah sesuai dengan kode etik jurnalistik yang berdasarkan data dan fakta.

“Saya menjamin, tidak ada niat buruk dari Jawa Pos untuk mencemarkan nama baik atau memfitnah pihak tertentu. Apalagi Persebaya, klub sepak bola kebanggaan pembaca Jawa Pos dan seluruh warga Jawa Timur,” kata Abdul Rokhim, seperti dikutip dari Jawapos.com.

“Meskipun kami meyakini sudah menjaga kode etik dan tidak ada niat buruk, namun tentu kami tak bisa melarang orang berkeberatan dengan liputan kami,” tambahnya. (iwe)

Komentar Artikel

Iklan

No posts to display