EJ – Wolfgang Pikal hingga kini masih belum disahkan oleh PT Liga Indonesia Baru (PT LIB) karena belum mendapat surat izin dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Pelatih asal Austria itu masih terkendala masalah paspor.
Menurut peraturan dari Kemnaker, tenaga kerja asing harus menyerahkan paspor yang masa berlakunya minimal 18 bulan. Sedangkan paspor yang dimiliki Pikal saat ini masa berlakunya kurang dari satu tahun (12 bulan). Karena itu Pikal masih harus mengurus perpanjangan paspor.
“Paspor saya harus tersedia (minimal) 18 bulan, tapi yang saya punya hanya tersedia 1 tahun sisanya. Jadi kami perpanjang lagi paspornya, bikin paspor baru,” beber Pikal menjelaskan kendalanya melatih Persebaya..
Karena belum menyerahkan paspor, Kemnaker juga belum bisa mengeluarkan surat izin untuk Pikal. Praktis PT LIB selaku operator Liga 1 juga belum bisa mengesahkan status Pikal di Persebaya.
Akibatnya, sampai laga melawan Barito Putera (28/9/2019) pekan lalu Pikal belum bisa mendampingi Persebaya dari bangku cadangan. Ia hanya bisa memberikan instruksi secara langsung di hotel dan memantau dari tribun penonton ketika pertandingan berlangsung.
“Lisensi (pelatih) sudah ada, cuma izin dari Kemnaker itu belum, soalnya saya belum terima paspor dari kedutaan Austria. Mereka bilang butuh satu minggu lebih, tapi sampai sekarang belum. Mereka janji hari ini tapi ternyata belum. Jadi mungkin hari Senin,” ucap Pikal.
Setelah paspor diterima pekan depan, Pikal pun berharap segala proses pendaftarannya di Kemnaker dan PT LIB cepat selesai. Dengan begitu ia bisa langsung mendampingi tim secara langsung apabila laga Persebaya melawan Borneo jadi diselenggarakan tanggal 11 Oktober 2019 pekan depan.
“Kepastian untuk paspor Senin. Setelah itu paspor harus dicap dengan pemerintah. Saya belum tahu (bisa mendampingi atau tidak). Tapi masih ada waktu pertandingan sampai hari Jumat. Masih ada empat sampai lima hari,” ucapnya optimis. (riz)