7 Klub Eks Internal Persebaya Laporkan Ketua KSAP dkk ke Polda Jatim

Tujuh klub eks internal resmi melaporkan Ketua Koperasi Surya Abadi Persebaya (KSAP), Maurits Bernhard Pangkey dkk ke Polda Jatim pada Sabtu (28/3/20).
Iklan

EJ – Polemik sengketa Wisma Karanggayam belum selesai, pengurus klub-klub internal Persebaya kini dihadapkan pada permasalahan baru. Tujuh klub eks internal resmi melaporkan Ketua Koperasi Surya Abadi Persebaya (KSAP), Maurits Bernhard Pangkey dkk ke Polda Jatim pada Sabtu (28/3/20).

Tujuh klub eks internal Persebaya yang melaporkan ketua KSAP dkk ke Polda Jatim adalah Mitra Surabaya, PS. Fajar, Surabaya FC, Assyabaab, Surya Naga, Reza Mahasiswa dan Setia Naga Kuning. 

Dalam surat Tanda Bukti Lapor nomor TBL/296/III/2020/UM/JATIM yang diterbitkan Polda Jatim, Sabtu (28/3/20) pukul 10.32 WIB, Maurits Pangkey dkk dianggap “Membuat surat palsu serta menempatkan keterangan palsu dalam akta authentik dan bersama-sama melakukan tindak pidana” yang dilakukan sekitar tahun 2016 silam.

Pengacara tujuh klub tersebut yaitu Kardi Suwito menjelaskan jika laporan itu berkaitan dengan keanggotaan yang tidak diakui di KSAP.

Iklan

“Laporan dari 7 klub itu menindaklanjuti keanggotaan koperasi yang tidak diakui, termasuk juga tidak diakui di kompetisi internal. Dari situ kami rasa timbul kerugian, sehingga kami sepakat melaporkan ketua koperasi (KSAP) ke Polda Jatim,” kata Kardi.

“Yang dilaporkan adalah Ketua Koperasi Surya Abadi Persebaya atas nama Maurits Bernhard Pangkey, dkk, termasuk didalamnya Direktur Amatir Saleh Hanifah dan pengurus koperasi.”

Surat laporan Yusuf Ekodono. Foto: EJ

Sebelum melaporkan ke Polda Jatim, pihak 7 klub sudah mencoba melakukan musyawarah dan juga somasi sebanyak dua kali. Somasi pertama diberikan tanggal 21 Februari 2020 sedangkan somasi kedua diberikan tanggal 4 Maret 2020. Namun, langkah tersebut tidak membuahkan hasil.

“Kami sudah mengambil langkah-langkah persuasif menghubungi pihak terkait, rupanya mereka tidak bergeming sama sekali. Setelah pendekatan musyawarah tidak ada, kami memberikan somasi kepada ketua koperasi dan direktur amatir Persebaya,” ucap Kardi. 

“Somasi pertama dan kedua tidak ada respon. Karena tidak ada respon kami anggap tidak ada niatan baik untuk menyelesaikan perkara ini, maka kami mengambil langkah laporan secara pidana,” tambah mantan ketua PS Pelabuhan III itu.

Perwakilan pelapor, yang juga ketua PS. Fajar, Yusuf Ekodono menjelaskan alasan pihaknya melaporkan ketua KSAP dkk ke Polda Jatim. Ia bersama 10 klub eks internal Persebaya lain merasa dirugikan karena dicoret dan tidak dilibatkan dalam kompetisi sejak tahun 2016 lalu. 

“Termasuk kami dicoret dari anggota koperasi, mencoretnya pun tidak ada pemberitahuan kepada klub-klub anggota koperasi yang lama,” keluhnya.

Karena pencoretan tersebut, 11 klub eks internal Persebaya itupun kesulitan untuk berkompetisi. Yusuf, mewakili klub pelapor berharap ada titik temu dengan pengurus klub KSAP saat ini.

“Intinya kami memperjuangkan para pemain, tiap klub punya pemain dari usia 9 sampai senior, kalau tidak bisa berkompetisi kasihan klub-klub dan pemain. Yang terjadi sekarang ini kan banyak pemain Persebaya tidak diwakili anak-anak Surabaya, karena terputusnya pembinaan itu tadi.”

“Awalnya kami memberi somasi, maksudnya supaya ada mediasi yang bagus, pembicaraan yang bagus untuk tujuh klub internal. Paling tidak bisa bersama-sama mengikuti kompetisi.”

“Setelah somasi tidak ada tanggapan terpaksa saya melaporkan ke aparat. Supaya kedepan ada titik temu yang baik antara 7 klub dengan teman-teman klub yang berkompetisi,” ucap sosok yang pernah membela Persebaya tahun 1986 sampai 1994 itu.

Kini, pihak 7 klub internal itu akan menunggu tindakan dari pihak kepolisian. “Sementara yang jalan pidana, kami laporkan pihak-pihak yang terkait. Proses selanjutnya, bola sudah berada di kepolisian, nanti tergantung para penyidik prosesnya seperti apa,” kata pengacara 7 klub, Kardi Suwito.

Kisah dualisme yang terjadi di Persebaya pada tahun 2010 membuat klub-klub internal Persebaya yang berjumlah 30 terbelah menjadi dua kubu. 19 klub menyatakan diri tetap di PT. Persebaya Indonesia (PI) sedangkan 11 klub lainnya menyeberang di bawah bendera PT Mitra Muda Inti Berlian (MMIB).

Pada tahun 2016 PT. Persebaya Indonesia (Persebaya 1927) akhirnya dinyatakan secara hukum sebagai pemilik sah logo, merek dan nama Persebaya. Pada tahun yang sama, 11 klub MMIB dinyatakan keluar dari keanggotaaan KSAP. Sejak saat itu KSAP beranggotakan 20 klub dengan penambahan satu anggota baru yaitu Farfaza FC. (riz)

Komentar Artikel

Iklan

No posts to display