EJ – Klub-klub Liga 1 dan Liga 2 mengusulkan kepada PSSI untuk memotong gaji pelatih hingga 50 persen jika liga dimulai kembali. Menyikapi permintaan tersebut, Asosiasi Pelatih Sepak Bola Seluruh Indonesia (APSSI) mengajukan jalan tengah lewat tiga skala penggajian.
APSSI, yang anggotanya mayoritas pelatih AFC Pro angkatan pertama 2019, mengadakan jumpa pers virtual pada Kamis (4/6/2020) malam. Tiga pelatih hadir sebagai perwakilan, mereka adalah Yeyen Tumena, Rahmad Darmawan dan juga Bambang Nurdiansyah.
Dalam jumpa pers tersebut, Yeyen, ketua APSSI, mengungkapkan jika klub meminta pemotongan gaji pelatih sebesar 50 persen kepada PSSI. Hal itu diungkapkan klub dalam virtual meeting ketiga antara klub dengan PSSI.
APSSI saat itu tidak langsung menyetujui permintaan tersebut. Mereka menganggap keputusan memotong gaji pelatih sebesar 50 persen terlalu ekstrim jika diterapkan kepada seluruh klub.
“Bicara staf pelatih tidak hanya pelatih kepala. Ada asisten pelatih, pelatih kiper, sampai kitman pun dihitung. Semua harus berpatokan pada UMR. Misal (gaji,red) UMR saja tidak mencukupi tentu tidak layak bagi kami pelatih dan staf,” beber Yeyen.
“Kami sampai pada keputusan tidak semua gaji bisa dipotong 50 persen,” tambahnya.
Nah, karena itu APSSI mengajukan skema baru. Idealnya, menurut mereka, pemotongan gaji sebesar 50 persen hanya berlaku untuk staf pelatih yang nilai kontraknya di atas Rp 600 juta.
“Jika kontrak di atas Rp. 600 juta maka pelatih atau staf pelatih bisa dipotong 50 persen. Tapi, kalau kontrak di atas Rp 300 juta dan dibawah Rp600 juta maka gaji hanya dipotong 25 persen. Kemudian dibawah Rp 300 juta harus dibayar penuh. Itu usulan kami kepada PSSI,” ucap Yeyen.
Terakhir, jika kompetisi benar-benar dilanjutkan, maka pembayaran gaji staf pelatih itu diharapkan bisa mulai di bulan Juli. Patokannya, jika liga dimulai bulan September, maka klub-klub Liga 1 dan Liga 2 memerlukan waktu persiapan selama dua bulan lamanya untuk menjalani pra-musim (Juli dan Agustus).
Sampai saat ini, kesepakatan antara PSSI dan klub-klub Liga 1 terkait kontrak hanya berlaku dari bulan Maret sampai Juni. Selama jangka waktu tersebut, klub-klub memiliki kewajiban membayar gaji pemain dan pelatih sebesar 25 persen dari nilai kontrak. (riz)