Iklan
EJ – Kekisruhan yang terjadi tentang hasil test PCR yang dilakukan oleh Liga Indonesia Baru (LIB) membuat Persebaya mengambil sikap.
Persebaya merasa ada beberapa hal yang harus diperbaiki dalam tes PCR yang dilakukan LIB. Demi mewujudkan fairness dan keamanan yang lebih baik dalam BRI Liga 1 2021/2022 yang diselenggarakan di tengah pandemi. Di mana Indonesia memasuki gelombang ketiga Covid-19 berupa varian Omicron yang diprediksi pemerintah masih akan terjadi sampai Maret.
Berikut beberapa hal yang diusulkan Persebaya:
- Meminta LIB untuk melakukan evalusi proses tes PCR Covid-19.
- Klub diberi kebebasan atau pilihan melakukan tes PCR mandiri yang hasilnya sah dan diakui sebagai dasar untuk menentukan pemain bisa bermain dan ofisial bisa masuk ke area stadion pertandingan.
- LIB bisa menunjuk rumah sakit atau laboratorium yang kredibel sebagai rujukan dilakukannya tes PCR mandiri.
- LIB juga menentukan batas waktu hasil tes mandiri bisa digunakan untuk menentukan pemain yang bisa tampil. Misal, 1 jam atau 2 jam sebelum kick-off.
- Persebaya memiliki sikap bahwa pecinta sepak bola tanah air berhak mendapatkan penampilan terbaik dari klub kesayangan masing-masing. Dan itu hanya bisa terwujud apabila prosedur tes PCR dilakukan dengan ideal berdasarkan ilmu pengetahuan.
Iklan