EJ – Sebelum keluarnya surat dari PT LIB yang beisi pemindahan venue grup Y babak delapan besar, pihak kepolisian menunjukkan surat pencabutan rekomendasi penggunaan stadion Wibawa Mukti oleh Kepala Dinas Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Bekasi, Nani Suwarni. Surat tersebut ditujukan kepada Direktur Utama PT LIB dan ditembuskan kepada Bupati Bekasi, Neneng Hasanah.
Surat pencabutan rekomendasi tersebut diumumkan Kapolsek Cikarang Timur Kompol Warija. Ia meminta Bonek yang tersebar di halaman stadion Wibawa Mukti untuk berkumpul.
“Kami dari pihak keamanan menyampaikan surat yang berisi pencabutan rekomendasi. Semoga keluarnya surat ini bisa dipahami teman-teman Bonek dan kami meminta semuanya untuk pulang ke rumah masing-masing,” ujar Kompol Warija.
Surat yang kemudian dibacakan Bonek berisi alasan dicabutnya rekomendasi yakni adanya perbaikan kerusakan sarana stadion pasca final Liga 1 U-19 antara Persib U-19 melawan Persipura U-19.
Meski surat telah dibacakan, Bonek tetap tidak mau pulang. Mereka baru mau pulang jika tim Persebaya juga pulang. Kompol Warija berusaha memberi penjelasan jika apa yang diminta Bonek di luar kewenangannya. Setelah surat dibacakan, Bonek pun membubarkan diri. (iwe)