Sudah sebulan lebih manajemen Persebaya hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Persebaya Indonesia (PT PI) bekerja. Apa yang sudah mereka lakukan? Investor dan sponsor yang digembar-gemborkan akan datang tak kunjung mendekat. Kejelasan mengikuti kompetisi regular pun tak kunjung ad. Prestasi? Okelah, juara di Kapolresta Probolinggo Cup kemarin. Tapi apa cukup? Apa dengan menggondol juara kemudian membuat kawan-kawan Bonek lupa akan tuntutan awal mereka untuk me-reformasi sekaligus me-revolusi tata kelola manajemen PT PI. Ah, tentu tidak.
Jika manajemen mengembar-gemborkan bahwa Persebaya baik-baik saja dan sedang berada di jalur serta berada ditangan orang yang tepat, maka tidak ada salahnya jika teman-teman Bonek menuntut agar manajemen melakukan audit internal. Baik audit secara hukum maupun keuangan. Tujuannya agar terlihat jelas apa yang kurang dari perusahaan ini.
Pertanyaan yang muncul berikutnya adalah apakah bisa suporter ujug-ujug mendatangkan auditor independen untuk meng-audit klubnya. Mengingat suporter bukanlah pemegang saham maupun bagian dari manajemen?
Syarat Audit
PT PI yang menaungi Persebaya merupakan badan hukum Perseroan Terbatas (PT) yang bersifat tertutup. Sehingga, untuk dapat melakukan audit haruslah dengan persetujuan manajemen Persebaya maupun pemegang saham. Pihak luar tidak bisa sekonyong-konyong memerintahkan seorang auditor untuk mengaudit PT PI. Karena, di dalam proses audit, manajemen harus dilakukan secara sukarela, terbuka, dan dengan itikad baik menyerahkan seluruh berkas-berkasnya untuk ‘diobrak-abrik’ dan diperiksa secara mendetail. Tujuannya agar dapat dilihat apa kekurangan dari PT PI.
Jika Persebaya adalah BUMN/BUMD atau perusahaan yang go public, maka, atas perintah perundang-undangan, Persebaya bisa diaudit. Permasalahannya, PT PI bukanlah BUMN/BUMD maupun perusahaan yang go public.
Menagih Itikad Baik dan Kesungguhan Manajemen Baru.
Kemudian, yang ingin disampaikan teman-teman Bonek adalah, “Jika memang manajemen baru punya iktikad baik dan keinginan kuat untuk mengembalikan Persebaya, maka, audit dong. Publikasikan hasilnya. Jangan ada yang ditutup-tutupi!”
Dengan dilakukannya audit, maka akan terlihat kekurangan-kekurangan dan borok di dalam tubuh PT PI. Dengan begitu, pintu akan terbuka untuk bersama-sama dilakukan pembenahan. Sehingga, terjadi sinergisitas dan mempertebal rasa saling memiliki dan saling menjaga.
Selain itu, audit akan membuat sponsor yang dinanti-nanti akan datang. Karena mereka akan merasa aman dan nyaman untuk mensponsori Persebaya. Mereka akan merasa dananya aman karena dipegang oleh orang-orang yang amanah, jujur dan terbuka. Bahkan, pemain-pemain top tidak akan ragu bermain di klub ini. Karena kita semua tahu, bahwa kepercayaan adalah fondasi dari bisnis. Salah satu cara meraih kepercayaan itu adalah dengan melakukan audit.
Perlu ada Peraturan Baru untuk Mendorong Dilakukannya Audit.
Menuntut kemauan manajemen melakukan audit memang agak sulit. Diperlukan itikad baik dan keberanian manajemen untuk melakukannya. Tapi tak bisa dipungkiri masalah finansial terus menyelimuti dan menjadi masalah klub sepakbola di Indonesia. Selama ini, banyak klub menyatakan rugi tapi tidak mau melakukan transparansi. Tidak adanya transparansi memunculkan dugaan adanya praktik korupsi di klub sepakbola.
Dugaan penyelewengan dana sponsor dan investor berhembus sangat kuat. Dampaknya, sponsor dan investor ragu untuk turut serta mengembangkan bisnis di dunia olahraga.
Audit sangat perlu dan sangat menguntungkan (Dengan catatan manajemen punya iktikad baik). Karena jika dilakukan audit keuangan, akan diketahui akar masalah terjadinya problem finansial di suatu klub. Sehingga, dapat diperbaiki. Dengan begitu, sponsor akan merasa percaya diri untuk menaruh dananya di klub itu.
Sayangnya, saat ini belum ada peraturan yang dapat memaksa suatu klub melakukan audit keuangan. Padahal dengan dilakukan audit malah akan menguntungkan klub sendiri. Akan sangat baik jika dari PSSI maupun Kemenpora membuat peraturan mengenai kewajiban klub melakukan audit yang dilakukan oleh lembaga auditor independen yang terpercaya dan kemudian mempublikasikan hasilnya ke khalayak umum. Sehingga, manajemen yang tidak mau melakukan audit alias nakal, mau tidak mau akan melakukan audit.
Jika peraturan mengenai kewajiban audit ini dapat dibuat dan diterapkan, maka, ini merupakan jawaban atas problematika struktural di semua klub yang ada di Indonesia.
Keuntungan Melakukan Audit
Ada beberapa hal positif audit, diantaranya:
1. Diketahui kelebihan, kekurangan, kekuatan dan masalah dari suatu klub secara kompehensif dan lengkap.
2. Mencegah penyelewengan dana perusahaan atau korupsi di dalam tubuh perusahaan.
3. Membantu manajemen menemukan ‘obat’ penyelesaian masalah perusahaan.
4. Kepercayaan terhadap klub akan meningkat.
5. Meningkatkan jumlah sponsor disuatu klub.
6. Menarik investor untuk menanamkan modal di suatu klub.
6. Menjalin hubungan baik antara klub dan suporter.
Sudah saatnya Bonek menuntut manajemen melakukan audit secara terbuka dan mempublikasikan hasilnya. Jika punya itikad baik dan ingin meraih kepercayaan Bonek, tentu audit akan mudah dilakukan. Jika bersih kenapa risih melakukan audit? Wani? (*)