30 Juni, Nasib Nama dan Logo Persebaya Ditentukan

PN Surabaya di Jalan Arjuno.
Iklan

EJ – Sidang gugatan nama dan logo Persebaya memasuki babak akhir. Hari ini, Kamis (9/6), sidang lanjutan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Jalan Arjuno. Agenda sidang adalah pembacaan kesimpulan dari pihak penggugat, yaitu PT Mitra Muda Inti Berlian (PT MMIB) dan tergugat PT Persebaya Indonesia (PT PI).

Sidang yang diketuai hakim Ari Jiwantara, SH ini hanya berlangsung singkat sekitar lima menit. Setelah kedua tim kuasa hukum menyerahkan salinan kesimpulan, sidang ditutup dan ditunda sampai tanggal 30 Juni dengan agenda putusan.

Nasib nama dan logo Persebaya akan ditentukan pada sidang putusan. Sidang nanti diperkirakan panas dan kemungkinan dihadiri ribuan Bonek yang akan mengawal jalannya pembacaan putusan. Semoga hakim berpihak kepada kebenaran berdasar bukti-bukti yang ada. (boms)

Komentar Artikel

Iklan

No posts to display