EJ – Tim LBH Bonek telah melakukan upaya agar proses penanganan hukum Micko Pratama segera dapat diselesaikan melalui pengadilan sesuai koridor hukum yang berlaku.
Kemarin (27/9), telah dilakukan koordinasi antara Direktur LBH Bonek, Kardi Suwito, dengan beberapa Advokat Solo. Ada beberapa Advokat Solo yang ingin membantu dan mengawal proses hukum Micko Pratama yang dikoordinir oleh N Fauzi Machfud, dkk. Mereka bersedia masuk dalam tim LBH Bonek.
Saat ini masih dalam proses pembuatan Surat Kuasa penugasan dari ayah Micko Pratama, Sukemi, kepada N Fauzi Machfud, dkk, tim LBH Bonek Solo.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya bahwa proses hukum ini akan berlanjut apabila ada teman-teman Micko Pratama yang bersedia dengan sukarela menjadi saksi yang melihat dan berada di TKP untuk dimintai keterangan oleh Penyidik Polres Solo.
“Ayo rek wani untuk jadi saksi dalam perkara ini. Tim LBH Bonek sudah berupaya keras membantu bapak Sukemi ayahanda almarhum Micko Pratama agar perkara ini dapat segera diputus oleh Pengadilan Negeri Solo,” ujar Kardi Suwito.
Penanganan proses hukum ini akan terus dilakukan Supervisi dan pemantauan oleh tim LBH Bonek yang dikomandani oleh Kardi Suwito selaku Direktur LBH Bonek.
Micko Pratama adalah Bonek yang meninggal karena dikeroyok usai menonton laga Persebaya melawan tuan rumah PS TIRA di Bantul, April lalu. Ia dianiaya dalam perjalanan pulang ke Surabaya. Saat ini, Polres Solo telah menetapkan beberapa tersangka. (bim)