EJ – Setelah penantian sekian lama, akhirnya hari yang ditunggu bek Persebaya Otavio Dutra akhirnya datang juga. Hari ini (27/9) pukul 14.00, pemain kelahiran Fortaleza, Brasil tersebut akan diambil sumpah dalam proses menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).
Proses pengambilan sumpah tersebut akan dilaksanakan di Kantor Kementerian Hukum dan HAM Wilayah Jawa Timur yang terletak di Jl Kayoon, Surabaya.
Hal tersebut diungkapkan sekretaris Persebaya, Ram Surahman. “Jumat jam 2 siang, Otavio Dutra akan diambil sumpah dalam proses menjadi WNI di Kanwil Kemenkumham Jl Kayoon Surabaya,” ucap Ram.
Dengan adanya sumpah tersebut Dutra akan resmi menjadi WNI. Ia berhak mengganti kewarganegaraannya menjadi Indonesia karena ia sudah tinggal di Indonesia sejak 2010 atau sejak membela Persebaya 1927 di IPL.
Sebagai informasi sesuai UU Nomor 12 tahun 2016 pasal 9 syarat menjadi WNI bagi warga negara asing adalah “pada waktu mengajukan permohonan sudah bertempat tinggal di wilayah negara Republik Indoensia paling singkat 5 (lima) tahun berturut-turu atau paling singkat 10 (sepuluh) tahun tidak berturut-turut”.
Bergantinya status kewarganegaraan Dutra menjadi Indonesia membuatnya dapat memperkuat timnas Indonesia. Apalagi ia termasuk dalam skema permainan pelatih timnas Simon McMenemy, meskipun ia akan berusia 35 tahun. Hal tersebut juga yang membuat proses naturalisasi Dutra lebih cepat daripada pemain-pemain lain yang menjalani proses bersamaan dengannya seperti Fabiano Beltrame dan Yoo Jae Hoon.
Bagi Persebaya, bergantinya status Dutra menjadi WNI membuat slot pemain asing berkurang satu. Hanya saja, proses yang naturalisasi Dutra yang baru selesai membuat Persebaya tidak bisa merekrut pemain asing baru karena bursa transfer sudah ditutup sejak 16 September lalu. (mni)