EJ – Bola tendangan Marko Simic ke sisi kiri di menit ke-30 mampu diblok oleh kiper Miswar Saputra. Tapi, bola muntah tak dapat diselamatkan. Bomber asal Kroasia itu dengan cepat menyambar bola liar menjadi gol. Persija akhirnya mampu memperkecil ketertinggalan menjadi 1-2 dari Persebaya. Namun, apakah gol rebound itu sah secara aturan?
Untuk menjawab pertanyaan tersebut, EJ pertama berusaha bertanya pada pelatih Persebaya, Aji Santoso. Tapi, pelatih 49 tahun itu juga belum tahu secara pasti soal keabsahan gol rebound itu.
“Coba saya pastikan dulu nanti aturannya seperti apa, tapi memang kemarin saya dengar penendang tidak boleh ambil rebound kalau kena kiper, kalau kena gawang baru boleh. Tapi info belum clear benar, saya cari informasi dulu,” kata Aji pada EJ, Rabu (18/12/2019) pagi.
Tak mendapat kepastian, penulis lantas berusaha mencari informasi secara mandiri lewat ‘searching google’. Keywords yang kami gunakan adalah ‘gol penalti rebound’. Hasilnya, banyak artikel yang menyebutkan jika gol penalti rebound itu tidak sah.
Namun, ketika kami mengganti keywords dengan “penalty rebound rule” ternyata jumlah laman yang mengatakan sah dan tidak sah sama banyaknya. Nah lho?
Karena itu, satu-satunya cara yang dapat dibenarkan adalah mengunjungi langsung website resmi International Football Association Board (IFAB). IFAB merupakan lembaga yang bertugas untuk membuat keputusan universal soal Laws of the Game (LoG) dalam sepakbola.
IFAB beranggotakan perwakilan dari Asosiasi Sepakbola Inggris (FA), Asosiasi Sepakbola Skotlandia (SFA), Asosiasi Sepakbola Wales (FAW), Asosiasi Sepakbola Irlandia Utara (IFA) dan FIFA.
Hasilnya, gol penalti rebound ternyata tak dibahas sama sekali dalam Rapat Umum Tahunan ke-133 IFAB di Aberdeen, Skotlandia, Maret 2019 lalu. Artinya, sampai musim 2019-2020 ini gol penalti rebound masih sah secara aturan.
Dalam rapat tahunan itu IFAB memutuskan beberapa butir aturan baru. Satu-satunya aturan yang terkait dengan penalti adalah kiper yang harus menginjakkan setidaknya satu kaki di garis gawang ketika akan mengantisipasi tendangan penalti. IFAB belum membahas sama sekali soal aturan gol penalti rebound.
Tapi, beberapa aturan baru sudah cukup populer digunakan, di antaranya soal pergantian pemain. Pemain pengganti dan yang diganti harus meninggalkan lapangan pada titik terdekat garis pinggir lapangan. Artinya, pemain yang diganti kini tidak harus berjalan jauh dari tengah lapangan hanya untuk berpapasan dengan pemain penggantinya.
“Soal pergantian itu memang sudah dipakai (di Liga 1). Ini memang perlu edukasi soal pemain. Tidak hanya di klub Persebaya tapi semua agar seluruh pemain memahami,” kata Aji. (riz)