EJ – Panitia Pelaksana Pertandingan Martapura dikenakan denda oleh Komisi Disiplin PSSI. Denda sebesar Rp 10.000.000 itu diberikan karena Panpel Martapura karena lalai dan kurang sigap dalam mengantisipasi salah seorang panpel masuk ke teknikal area dan berusaha mempengaruhi wasit saat tambahan waktu babak kedua. Pada pertandingan di Stadion Demang Lehman, Minggu (30/4), Martapura mengalahkan Persebaya dengan skor 2-1.
Dalam video yang sempat viral, memang terlihat ada seseorang yang meminta tambahan waktu lima menit kepada wasit keempat. Hal itu tampak dari lima jari yang diarahkan sosok itu kepada wasit yang memegang tanda tambahan waktu.
Inilah yang kemudian diprotes Bonek. Mereka menduga bahwa tindakan orang tersebut menyebabkan Persebaya kalah. Memang, sesaat setelah orang tersebut menunjukkan lima jarinya, gawang Persebaya kebobolan dan menyebabkan Green Force pulang dengan tangan hampa.
Sidang Komdis merupakan sidang yang ketiga kalinya. Sidang dilaksanakan di Kantor PSSI Jakarta, Rabu (10/5). Sidang dipimpin langsung oleh Ketua Komdis, Asep Edwin, lalu ada Wakil Ketua Umar Husin, dan para anggota yakni Yusuf Bachtiar, Dwi Irianto, Eko Hendro Prasetyo. Selain menghukum Panpel Martapura, Komdis juga menghukum Panpel beberapa pertandingan Liga 1 dan Liga 2. (iwe)
Keputusan sidang Komdis PSSI:
- Panitia Pelaksana Pertandingan Sragen United dikenakan sanksi denda Rp. 10.000.000,- karena lalai dalam persiapan pertandingan, lambat dalam penanganan saat pemain Persis Solo cedera.
- Panitia Pelaksana Pertandingan Martapura FC dikenakan sanksi denda Rp. 10.000.000,- karena lalai dan kurang sigap dalam mengantisipasi salah seorang panpel masuk ke teknikal area dan berusaha mempengaruhi wasit saat tambahan waktu babak kedua.
- Panitia Pelaksana Pertandingan Persib Bandung dikenakan sanksi denda Rp. 30.000.000,- karena penonton menyalakan flare, petasan dan melakukan pelemparan botol.
- Official Persewangi Banyuwangi Sdr. Nanang Hidayat dikenakan sanksi larangan beraktifitas dalam kegiatan sepakbola di lingkungan PSSI selama 6 (enam) bulan karena melakukan pemukulan terhadap terhadap wasit.
- Official Persip Pekalongan Sdr. Moch. C. Maretan dikenakan sanksi berupa larangan memasuki ruang ganti dan bangku cadangan dan denda Rp. 10.000.000,- karena melakukan percobaan penyerangan terhadap wasit namun dapat dicegah.
- Pemain Persibangga Purbalingga Sdr. Amin Aksal dikenakan sanksi berupa larangan bermain di liga 2 sebanyak 2 (dua) kali dan denda Rp. 10.000.000,- karena melempar botol air mineral kea rah wasit cadangan.
- Panitia Pelaksana Pertandingan Persijap Jepara dikenakan sanksi denda Rp. 10.000.000,- karena penonton melakukan pelemparan botol ke arah bench pemain Persibangga Purbalingga.
- Panitia Pelaksana Pertandingan Persigo Semeru dikenakan sanksi denda Rp. 10.000.000,- karena penonton masuk hingga area sentel ban.