SURABAYA – Pendukung setia Persebaya, Bonek, terus memperjuangkan keadilan bagi para pemain Bajul Ijo. Dalam rapat internal Forum Bonek Selasa, 15 Desember, malam, mereka sepakat untuk mengawal gugatan dengan mendatangi kantor Dinas Ketenagakerjaan Kota Surabaya pada Jumat, 18 Desember, mendatang.
“Bonek diharapkan berkumpul di Mess Eri Irianto Jalan Karanggayam pada pukul 13.00 WIB untuk selanjutnya berangkat bersama-sama,” kata Andi Kristiyanto salah seorang anggota Forum Bonek.
Sebelumnya, pada Jumat, 11 Desember lalu, dengan bantuan beberapa serikat pekerja Kota Surabaya, Forum Bonek mendaftarkan gugatan ke Dinas Tenaga Kerja Surabaya. Gugatan tersebut ditujukan kepada PT Persebaya Indonesia (PT PI) dan PT Pengelola Persebaya Indonesia (PT PPI).
Isi gugatan tersebut adalah dugaan pelanggaran Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang dilakukan kedua perusahaan tersebut. Terutama dalam hal pengupahan dan peraturan perusahaan. Gugatan tersebut mewakili pihak pemain dan kepelatihan sebagai penggugat.
“Ini adalah langkah awal dari Forum Bonek untuk memulai hal baru yang positif bagi iklim sepakbola Surabaya khususnya dan Indonesia umumnya,” kata Andi. (bim)