EJ – Setelah kasus sepak bola gajah Persebaya lawan Persipura (1988) dan Timnas lawan Thailand (1998), Indonesia masih dihantui kasus sepak bola gajah antara PSS Sleman lawan PSIS Semarang. Kasus yang populer dengan sebutan TraGajah (Tragedi Sepak Bola Gajah) hingga kini tidak jelas penyelesaiannya.
Pertandingan antara PSS dan PSIS berlangsung pada babak Delapan Besar Grup N Divisi Utama 2014 di Sasana Krida Akademi Angkatan Udara, Yogyakarta, 26 Oktober 2014. Rabu kemarin (26/10), kasus ini tepat berusia dua tahun. Sayangnya kasus yang menjadi bahan tertawaan masyarakat itu hingga kini belum jelas terungkap siapa dalang yang terbukti mengatur laga tersebut.
Sedikit kembali dua tahun lalu di mana saat itu PSS menang 3-2 atas PSIS. Keanehan terjadi saat semua gol dicetak melalui gol bunuh diri dengan disengaja. Usut punya usut, kedua tim berusaha kalah agar tak bertemu Pusamania Borneo FC, runner-up Grup P, di semifinal yang disebut-sebut sudah pasti dapat satu tiket promosi ke Indonesia Super League (ISL).
Sayangnya, setelah dua tahun berselang, kasus sepak bola gajah ini tak ada penuntasannya secara transparan dan gamblang. Terkesan ditutup rapat. Memang, Komisi Disiplin (Komdis PSSI) sudah menjatuhkan hukuman kepada para pelaku yang terlibat dengan vonis yang beragam mulai dari hukuman seumur hidup, 10 tahun, sampai satu tahun masa percobaan. Total ada 50 orang yang divonis (24 dari PSIS, dan 26 dari PSS). Tapi, banyak kejanggalan terhadap vonis yang dikeluarkan.
“Atas dasar itu, #SOS (Save Our Soccer) menuntut PSSI dan Pemerintah (baca: menpora) untuk merekonstruksi ulang kasus tersebut. Mengusut tuntas sampai ke dalang dan otak intelektualnya. Jangan sampai ini hanya menjadi sejarah kelam sepak bola nasional yang tak ada muaranya,” kata Akmal Marhali, Koordinator SOS.
Dari hasil temuan Lembaga Penelitian dan Pengembangan (Litbang) SOS, ada beberapa kejanggalan dari vonis yang dijatuhkan Komdis PSSI. Pertama, terkait gol bunuh diri. Disebutkan bahwa pencetak gol bunuh diri untuk PSIS adalah Komaedi, Fadli Manan, dan Saptono.
Sementara dari kubu PSS Hermawan Putra Jati, dan Riyono. Sejatinya, bukan Fadli Manan yang melakukan gol bunuh diri, tapi Taufik Hidayat. Ketika itu, Inspektur Pertandingan (IP) salah catat dan berjanji akan memperbaikinya. Sayang, Komdis tutup mata. Sementara Fadli sudah terlanjur dijanjikan akan diringankan hukumannya dengan mengakui saja di atas kertas bermaterai. Bahkan, ada oknum yang mengaku dekat dengan PSSI yang berusaha meyakinkan Fadli akan diringankan hukumannya dengan menyetorkan uang Rp 50 juta.
Selain Fadli, banyak pemain juga yang mengaku hukuman yang dijatuhkan sangat tidak memenuhi azas keadilan. Kapten PSIS, Sunar Sulaiman, mengaku tak diberikan kesempatan untuk menjelaskan secara transparan. Pemain asing Julio Alcorse yang tak main juga dipaksa untuk mengakuinya karena dijanjikan akan diringankan. Hal sama juga dialami pelatih PSS Sleman, Herry “Herkis” Kiswanto yang diminta bungkam dan tidak bicara terkait “dagelan” sepak bola gajah karena dijanjikan akan diringankan di Komisi Banding. Begitu juga pemain-pemain lainnya. Bahkan, ada yang dijanjikan akan tetap dapat gaji bulanan agar bungkam. Faktanya, sampai saat ini semuanya tak jelas. Hilang seperti diguyur hujan dan ditelan bumi.
“Rekonstruksi ulang menjadi jalan terbaik demi azas keadilan. Bagaimana pun pemain-pelatih adalah wayang. Mereka tentu menjalankan apa yang diperintahkan dalang. Nah, dalangnya ini harus ditemukan,” kata Akmal. “Yang pasti, bukan Cuma PSSI, pemerintah dalam hal ini juga Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) harus turun tangan menuntaskan. Sepak Bola Gajah di Yogyakarta itu adalah titik tolak pembekuan PSSI sampai jatuhnya sanksi dari FIFA,” Akmal menambahkan.
Menurut #SOS kasus sepak bola gajah ini harus diurai bukan hanya yang terjadi di lapangan. Tapi, harus juga diungkap dari sebelum pertandingan kenapa kasus ini sampai terjadi. Berdasarkan temuan #SOS sebelum pertandingan, kedua tim sudah takut bertemu Pusamania Borneo FC. Jelang pertandingan, di hotel tempat menginap pemain PSIS, Ketua Asprov Jawa Tengah, yang juga ada di Hotel bahkan sudah menjelaskan siapa-siapa saja pemain PSS yang akan mencetak gol.
“Ini semua harus diungkap dengan jelas dan terbuka agar tak terulang di kemudian hari. Mereka yang ternyata tak bersalah harus diputihkan dan dibersihkan namanya. Mereka yang bersalah dan ternyata bebas harus dihukum seberat-beratnya. Utamanya, para dalangnya,” Akmal menjelaskan. “Momentum Kongres PSSI bisa dijadikan sarana untuk pemutihan mereka yang tak bersalah. Ini penting agar tak ada beban buat pengurus PSSI berikutnya. Jangan sampai seperti kasus Mursyid Effendi di Piala Tiger 1998. Dia dihukum dan harus melupakan sepak bola, tapi actor intelektualnya bebas,” Akmal menambahkan.
#SOS berharap semua yang terlibat sepak bola gajah mau membukanya dengan sejujur-jujurnya dan sejelas-jelasnya. Tak perlu ada yang ditutupi untuk sebuah kebenaran fakta meski buruk sekalipun. Ini penting agar tak lagi terulang dan memalukan nama bangsa dan negara. Selain itu, #SOS juga berharap Asosiasi Pemain Profesional Indonesia (APPI) bisa memberikan advokasi serta bantuan hukum terhadap anggotanya yang menuntut keadilan. Begitu juga Asosiasi Pelatih Sepak Bola Indonesia (APSI). “Dulu, #SOS berharap Tim Transisi yang dibentuk Menpora bisa menuntaskan kasus ini. Tapi, faktanya menguap begitu saja. Semua disibukkan dengan turnamen-turnamen yang digelar sampai ISC saat ini. Kasus sepak bola gajah terlupakan,” kata Akmal. “Rekontruksi ulang demi keadilan dan kebenaran harus dilakukan.” (*)
Pemain, Pelatih, dan Ofisial Yang Dihukum PSSI:
A. Memerintahkan Pemain
Wahyu “Liluk” Winarto (Manajer PSIS)
Eko Riyadi (Pelatih PSIS)
Supardjiono (Manajer PSS)
Herry Kiswanto (Pelatih PSS)
Eri Febrianto (Sekretaris Tim PSS)
Rumadi (Ofisial Tim)
Hukuman: Larangan seumur hidup dan denda Rp 200 juta
B. Mengetahui, Tapi Tak Mencegah
Dwi Setiawan (Asisten Pelatih PSIS)
Budi Cipto (Asisten Pelatih PSIS)
Edi Broto (Asisten Pelatih PSS)
Herwin Sjahruddin (Pelatih Fisik PSS)
Hukuman: 10 tahun larangan main dan denda Rp 150 juta
C. Mencetak Gol Bunuh Diri dan Menghalangi Terjadinya Gol
Komaedi (PSIS)
Fadli Manan (PSIS)
Saptono (PSIS)
Catur Adi Nugroho (PSIS)
Agus Setiawan (PSS)
Hermawan Putra Jati (PSS)
Riyono (PSS)
Hukuman: larangan seumur hidup dan denda Rp 100 juta
D. Main di Lapangan, Tapi Tak Mencetak Gol
Sunar Sulaiman, Anam Syahrul, Taufik Hidayat, Andi Rahmat, Eli Nasoka, Vidi Hasiholan, Franky Mahendra (PSIS)
Marwan Muhammad, Agus Setiawan, Satrio Aji Saputro, Wahyu Gunawan, Ridwan Awaludin, Anang Hadi Saputro, Eko Setiawan, Mudah Yulianto, Moniega Bagus Suwardi (PSS)
Hukuman: larangan main selama lima tahun dan denda Rp 50 juta
E. Pemain Cadangan, Mengetahui Kasus Tapi Menutupi
Iva Andre, Safrudin Tahar, Ediyanto, Ahmad Nurfiandini, Hari Nur Yulianto (PSIS)
Rasmoyo, Gratheo Hadi Winata, Waluyo, Saktiawan Sinaga, Cristian Adelmud, Gay Junior NikeOndoua (PSS)
Hukuman: larangan bermain setahun masa percobaan lima tahun dan denda Rp 50 juta
F. Pemain Asing, Cadangan, Jadi Panutan Tapi Menunjukkan Perilaku Tak Peduli
Ronald Fagundez, Julio Alcorse (PSIS)
Hukuman: larangan bermain lima tahun dan denda Rp 150 juta
G. Pembantu Umum
Suyatno (Pembantu Umum PSIS)
Ajib (Media PSIS)
Surya Kuda (Kitman PSS)
Yono (Meassure PSS)
Hukuman: setahun masa percobaan.