Manajemen Datangi Polda Jatim Laporkan Gede Widiade

Perwakilan manajemen, Bonek, dan penasehat hukum berkoordinasi di Polda Jatim. Ki-ka: Kardi Suwito, Andie Peci, Rachmad Ciptadi. (Foto: Bimbim/EJ)
Iklan

EJ – Manajemen Persebaya membuktikan ancamannya untuk melaporkan Gede Widiade dan Direktur PT MMIB (Mitra Muda Inti Berlian) ke Polisi. Dengan diantar sekitar 20-an Bonek, manajemen mendatangi Kepolisian Daerah (Polda) Jatim, Jl. A. Yani, Kamis pukul 11.00 WIB.

Dari manajemen, nampak pejabat PT PI (Persebaya Indonesia), yakni Kardi Suwito dan Choesnoel Farid. Mereka didampingi penasehat hukumnya Rachmad Ciptadi. Dari Bonek, nampak juru bicara AB1927, Andie Peci, bersama Jonerly Simanjuntak, Capo Ipul, Ishom, dan beberapa perwakilan Bonek.

Pihak pelapor masuk ke ruangan SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) Polda Jatim. Sampai saat ini, mereka masih di dalam ruangan untuk memasukkan laporan dan menyerahkan bukti.

Sebelumnya, manajemen Persebaya mengancam akan melaporkan Gede Widiade dan Direktur PT MMIB ke polisi. Mereka dituduh menggunakan nama dan logo Persebaya tanpa seizin pemiliknya. Perbuatan keduanya dianggap melanggar KUHP pasal 263 dan 266 dengan ancaman hukuman delapan tahun. Mereka juga dianggap melanggar UU Merk pasal 90. (bim)

Iklan

Komentar Artikel

Iklan

No posts to display