EJ – Manajemen nampaknya tidak main-main dalam upayanya melawan orang-orang yang menggunakan nama dan logo Persebaya tanpa seizin pemiliknya, yakni PT PI (Persebaya Indonesia).
Melalui penasehat hukumnya, Rachmad Ciptadi, manajemen juga melaporkan Direktur PT MMIB (Mitra Muda Inti Berlian) kepada polisi. Alasannya karena dugaan tindak pidana memakai nama dan logo Persebaya dalam surat mandat yang digunakan Gede Widiade saat kongres PSSI di Jakarta.
“Info surat pengaduan masyarakat (dumas) dan bukti-bukti sudah siap. Sedangkan laporan ada penambahan yaitu Direktur PT MMIB sebagai terlapor,” ujar Rachmad kepada EJ, Rabu malam (16/11).
Rachmad menegaskan bahwa surat pengaduan masyarakat tersebut sifatnya hanya untuk jaga-jaga apabila laporan yang dibuat harus melalui proses penyelidikan.
“Jadi biasanya kalau di Polda harus melalui tahapan screening melalui dumas dulu. Apabila dumas di-acc, bisa langsung ke SPKT untuk laporan. Tapi kalau dilakukan penyelidikan, syaratnya harus mengajukan surat dumas,” tambahnya.
Kamis ini (17/16), manajemen akan melaporkan Direktur PT MMIB dan Gede kepada kepolisian. Mereka akan dikawal perwakilan Bonek yang mengantar pelaporan itu ke Polda Jatim. (iwe)