Asap Dalam Sepak Bola

Bonek di tribun utara Stadion Maguwoharjo, Sleman menyalakan flare di depan pemain Persebaya usai pertandingan. (Foto: Ervan Tria)
Iklan

Asap yang saya maksud bukan asap knalpot motor, asap pabrik, ataupun lawakan yang berarti asli atau palsu. Melainkan asap yang ditimbulkan dari flare ataupun smoke bomb.

Flare (Suar) adalah salah satu bentuk piroteknik yang menghasilkan cahaya yang sangat terang atau panas tinggi tanpa menghasilkan ledakan. Suar digunakan untuk memberi tanda, penerangan dan alat pertahanan militer. Sedangkan Smoke Bomb (Bom Asap) adalah kembang api yang dirancang untuk menghasilkan asap pada pengapian. Bom asap berguna untuk airsoft gamespaintball games, pertahanan diri, dan pranks. Bom asap juga digunakan dalam tes asap.

Dalam FIFA Safety Regulation mengenai Security Checks, flare ataupun smoke bomb tidak disebutkan sebagai barang yang dilarang untuk dibawa masuk ke stadion. Yang disebutkan hanya barang yang berbahaya (dalam arti luas) dan tidak ada penyebutan flare. Penekanan lebih kepada alkohol yang mungkin dikonsumsi penonton. FIFA menyebut flare secara lebih luas di security regulation artikel 17 menggunakan kata Pyrotechnic. Artikel 17 poin 3 menyebutkan wewenang Security Officer (penanggung jawab keamanan) untuk menimbang resiko dan mengambil tindakan.

BACA:  Perlukah Pelarangan Flare Dalam Stadion?

Di pertandingan sepak bola baik dalam skala nasional ataupun internasional, tidak sedikit bagi kalangan suporter yang menampilkan atraksi tersendiri di tribunnya. Atraksi seperti apa? Banyak! Koreo kertas, pengibaran bendera raksasa, ataupun nyanyian yang diiringi gemuruh tangan. Namun apakah peran flare di sini untuk memeriahkan atraksi tersebut? Saya pribadi cukup terhibur. Lebih dari memeriahkan suasana. Nyatanya flare dan smoke bomb bisa juga menciptakan suasana “neraka buatan” oleh suporter yang ditujukan kepada pemain lawan.

Iklan
Flare di Europa League, Manchester United vs Feyenoord di Old Trafford.

Di luar negeri khususnya Eropa , keamanan yang super ketat pun, flare dan smoke bomb masih bisa masuk ke dalam stadion. Dalam skala pertandingan Liga Champion ataupun Liga Malam Jumat (Europa League) faktanya kita sering melihat lewat televisi masih adanya flare yang bisa “hidup” di antara nyanyian ataupun atraksi koreo dari suporter. Bagaimana dengan di Indonesia?

PSSI pernah dijatuhi denda dari AFF (Federasi Sepak Bola Asia Tenggara) terkait penggunaan flare di Stadion Pakansari. Dendanya disebut mencapai lima ribu dollar AS atau sekitar Rp 67 juta karena dianggap lalai dalam mengantisipasi masuknya flare dari suporternya sehingga menganggu jalannya pertandingan. Ya pada saat pertandingan berlangsung.

BACA:  Persebaya Bayar Denda ke Pandis Piala Presiden Akibat Flare
Flare di AFF Final leg 1, Indonesia vs Thailand di stadion Pakansari.

Mungkin yang dimaksud flare atau smoke bomb menganggu adalah jika dinyalakan waktu pertandingan berjalan dan asapnya dapat masuk ke lapangan sehingga mengganggu jalannya pertandingan.

Mungkin flare bisa dinyalakan waktu sebelum kick off berlangsung ataupun setelah pertandingan selesai itu jauh lebih “aman”.

Memang kebanyakan di Eropa ataupun Amerika Latin sering menampilkan atraksi flare. Tapi mereka lakukan pada saat sebelum atau sesudah pertandingan berlangsung. Saya pikir larangan seperti apapun atauapun denda berapapun tentang flare dan smoke bomb untuk beberapa tahun ke depan memang masih akan terus didengungkan. Tapi jangan lupa, di sini suporter juga punya seribu cara juga agar atmosfir “neraka buatan”-nya tercipta di stadion pada saat tim pujaanya berlaga. Untuk kedepannya, flare dan smoke bomb pasti masih akan bergandengan dengan dunia suporter sepak bola terlebih dengan sepak bola Indonesia ini.

Komentar Artikel

Iklan

No posts to display