EJ – Mantan pemain Persebaya, Rachmat Afandi melayangkan surat somasi kepada manajemen. Somasi dilayangkan karena Rachmat menganggap Persebaya menelantarkan nasibnya dengan memutus kontrak secara sepihak.
Menjawab somasi tersebut, Persebaya mengundang kuasa hukum Rachmat ke Kantor PT Persebaya Indonesia, Jumat (12/5). Pertemuan ini dihadiri oleh Muslihin Mappiare dan Anselmus J sebagai kuasa hukum Rachmat. Mereka ditemui Direktur Tim Persebaya Candra Wahyudi, Manajer Choenoel Faried, Media Officer Rocky Maghbal, dan Sekretaris Tim Ram Surahman.
Dalam pertemuan itu, kuasa hukum Rachmat Afandi menyampaikan tuntutan pada pihak Persebaya agar membayar seluruh sisa kontrak sebesar Rp 234 juta. Angka itu merujuk pada akumulasi gaji bulanan yang diterima Rachmat Afandi sampai 28 Februari 2018 (akhir masa kontrak di Persebaya).
Terkait dengan tuntutan tersebut, manajemen menyampaikan sikapnya kepada kuasa hukum Rachmat.
Usai pertemuan, Candra mengatakan jika Persebaya menunggu langkah selanjutnya dari kuasa hukum Rachmat.
“Kami sudah berbicara dengan kuasa hukum Rachmat dan sudah menyampaikan poin-poin ke mereka. Tentu kami tidak tinggal diam. Jika masih berlanjut ke ranah hukum, kami siap,” ujar Candra kepada para wartawan.
Persebaya juga telah berkomunikasi dengan PSSI terutama PSSI Jatim dan mendapat masukan. “PSSI sudah concern dengan hal ini dan siap memberi langkah-langkah jika lanjut ke ranah hukum,” pungkasnya. (iwe)