EJ – PSSI akhirnya memberikan sanksi terhadap salah satu ofisial Martapura FC yang terbukti mempengaruhi keputusan wasit pada laga Martapura FC vs Persebaya pada 30 April 2017 lalu.
Komisi Disiplin (Komdis) PSSI sendiri kembali mengadakan sidang yang keenam kalinya pada hari Kamis (1/6) lalu, di Kantor PSSI, Gran Rubina Kuningan, Jakarta. Sidang dipimpin oleh Ketua Komdis, Asep Edwin, lalu ada Wakil Ketua Umar Husin, dan para anggota yakni Yusuf Bachtiar, Dwi Irianto, Eko Hendro Prasetyo.
Dalam salah satu butir keputusannya, PSSI memberikan sanksi kepada ofisial Martapura FC, yaitu Fahmiansyah. Ia dikenakan sanksi larangan beraktifitas dalam kegiatan sepakbola di lingkungan PSSI selama 2 bulan dan denda Rp 10.000.000. Fahmiansyah terbukti mempengaruhi wasit pada saat tambahan waktu babak kedua dengan mengarahkan tangannya ke arah wasit dan wasit cadangan pada pertandingan Martapura FC melawan Persebaya Surabaya.
“Saudara Fahmiansyah terbukti memengaruhi wasit pada saat tambahan waktu babak kedua ketika pertandingan Martapura FC menjamu Persebaya,” begitu bunyi salah satu keputusan dari Komdis PSSI.
Seperti diketahui, Fahmiansyah selaku salah satu ofisial Martapura FC terbukti melakukan intervensi dalam penentuan durasi perpanjangan masa injury time saat Martapura FC menjamu Persebaya di Stadion Demang Lehman pada 30 April lalu. (rvn)