EJ – Sanksi akhirnya dijatuhkan oleh Panitia Disiplin (Pandis) Piala Presiden 2018 kepada Persebaya akibat ulah suporternya. Denda sebesar Rp 10 juta rupiah merupakan kewajiban yang harus dibayarkan kepada pihak PT Liga Indonesia Baru (LIB) selaku operator turnamen bergengsi pramusim itu.
Dari salinan surat keputusan Pandis Piala Presiden 2018 yang diberikan kepada manajemen Persebaya, Senin, (29/1), tim berjuluk Bajul Ijo ini dijatuhi hukuman karena melanggar pasal 63 ayat 1 kode disiplin Piala Presiden terkait tingkah laku buruk penonton di atas tribun.
Hukuman tersebut harus diterima Persebaya akibat beberapa Bonek menyalakan flare saat laga Persebaya melawan Perseru Serui masih berlangsung. Ketua Panpel Grup C , Wisnu Sakti Buana menyesali adanya hukuman yang diakibatkan karena ulah Bonek yang selama ini mencitrakan diri sangat cinta dan loyal kepda Persebaya.
“Kalau memang cinta Persebaya, seharusnya mereka melakukan hal-hal yang positif untuk mendukung tim, bukan malah sebaliknya,” terang Wakil Wali Kota Surabaya itu seperti dikutip dari website resmi Persebaya.
Dia juga berpendapat bahwa asap flare berbahaya bagi pemain serta suporter lainnya yang berada di sekitarnya.
“Nyalanya flare tidak hanya merugikan tim kesayangan, melainkan juga sangat membahayakan bagi penonton disekitranya,” lanjut Wisnu.
Pria yang juga Politisi PDI-P ini berharap, kedepan agar para suporter lebih dewasa lagi dalam mengekspresikan kecintaan terhadap Persebaya. Memberi contoh yang baik dan bisa menunjukkan bahwa Bonek memang benar-benar sudah berubah. (rd)