Ini Tiga Kesalahan Persebaya Menurut Komdis

Thiago Furtuoso berusaha masuk lorong yang dibuat aparat keamanan untuk melindungi pemain Arema FC dari pelemparan. Foto: Joko Kristiono/EJ
Iklan

EJ – Komisi Disiplin (Komdis) PSSI resmi memberikan sanksi berupa denda uang sebesar Rp 410 Juta atas tingkah laku buruk supporter, panpel, dan pemainnya saat menjamu Arema FC di GBT, Minggu (6/5). Surat Keputusan Komdis PSSI didasari atas tingkah laku buruk suporter, tingkah laku buruk suporter dan pengawas pertandingan, serta tingkah laku buruk pemain.

Berikut, tiga kesalahan Persebaya menurut Komdis PSSI:

  1. Tingkah laku buruk suporter

Denda: Rp 300 Juta
SK nomor: 033/L1/SK/KD-PSSI/V/2018
Pelanggaran disiplin: Pasal 70 ayat (1), Lampiran Satu, Kode Disiplin PSSI

Suporter Persebaya terbukti bertingkah laku buruk melakukan pelemparan botol ke dalam lapangan secara bertubi-tubi dan masal terhadap tim Arema FC sejak pemain hendak melakukan pemanasan, selama pertandingan dari segala arah khususnya dari area VIP barat. Atas kejadian itu, akses keluar masuk pemain dan ofisial harus dijaga dan ditamengi oleh pihak kepolisian. Suporter Persebaya juga menyalakan smoke bom, petasan, flare dan atraksi semburan api.

Iklan
  1. Tingkah laku buruk suporter dan pengawas pertandingan

Denda: Rp 100 Juta
SK nomor: 034/L1/SK/KD-PSSI/V/2018
Pelanggaran disiplin: Pasal 69 ayat (1) Kode Disiplin PSSI

Suporter yang tidak teridentifikasi masuk ke dalam lapangan mengencingi gawang tim Arema FC, membalikan nama Arema FC yang terdapat di papan skor, meludahi pemain Arema FC. Selain itu, menurut Komdis, Panpel pertandingan terbukti membiarkan orang yang tidak berkepentingan berada di area sentel ban dan gagal memberikan rasa aman dan nyaman terhadap perangkat pertandingan serta pemain lawan

  1. Tingkah laku buruk pemain

Denda: Rp 10 Juta
SK nomor: 035/L1/SK/KD-PSSI/V/2018
Pelanggaran disiplin: pasal 49 ayat (1) d & ayat (2) Kode Disiplin PSSI

Pemain Persebaya, Oktafianus Fernando terbukti mengangkat kaki terlalu tinggi dan menendang sehingga mengenai pemain Arema FC Sdr. Hendro Siswanto dan diperkuat dengan bukti-bukti yang cukup untuk menegaskan terjadinya pelanggaran disiplin. Menurut Komdis, akibat tindakan itu, Oktafianus Fernando mendapat Kartu Merah dan dihukum larangan bermain sebanyak dua kali pertandingan, masing masing saat Persebaya menjamu Persib Bandung (19/6) dan bertandang ke Madura United (25/5) serta denda sebesar Rp 10 juta. (iwe)

Komentar Artikel

Iklan

No posts to display