Komdis Juga Hukum Hendro Siswanto Dua Laga

Hendro SIswanto menginjak perut Oktafianus Fernando. Foto: @bonekmagang for EJ
Iklan

EJ – Pemain Arema FC, Hendro Siswanto, mendapat sanksi dari Komisi Disiplin (Komdis) berupa larangan tanding sebanyak dua laga. Hendro terbukti menginjak Oktafianus Fernando saat laga Persebaya melawan Arema FC. Di laga itu, Oktafianus tidak terima sehingga terlibat perselisihan dengan Hendro. Ketegangan di perpanjangan waktu babak kedua itu sempat membuat para pemain kedua kesebelasan bersitegang.

Wasit kemudian memutuskan memberi kartu merah kepada Oktafianus dan Hendro. Tak hanya Hendro yang mendapat sanksi dalam sidang Komdis. Oktafianus juga terbukti mengangkat kaki terlalu tinggi sehingga mendapat hukuman yang sama dengan Hendro yakni larangan dua kali bertanding.

Dengan keluarnya sanksi Komdis, total hukuman untuk masing-masing pemain adalah tiga laga. Kartu merah yang diterima keduanya otomatis membuat mereka tidak bisa bermain pada laga pekan 8. Kedua pemain juga mendapat sanksi berupa denda uang sebesar Rp 10 Juta.

Selain untuk kedua pemain, Komdis juga memutuskan untuk memberi sanksi untuk klub dan panpel klub-klub baik di Liga 1 maupun Liga 2. Persebaya mendapat hukuman paling berat dengan mendapat denda uang untuk dua pelanggaran. Komdis memberi denda sebanyak Rp 400 juta untuk dua pelanggaran saat laga lawan Arema FC. Dengan demikian, total denda yang diterima Persebaya sebesar Rp 410 Juta.

Iklan

Sidang Komdis PSSI dilakukan di Jakarta pada Rabu, 9 Mei 2018. Klub-klub masih diberi kesempatan untuk banding dan mengajjukannya ke Komisi Banding (Komding) PSSI. (iwe)

Hasil Sidang Komite Disiplin, 9 Mei 2018 memutuskan:

  1. Pemain Mitra Kukar FC Sdr. Randy Siregar
  • Nama kompetisi: Go-Jek Liga 1 2018
  • Pertandingan: PSM Makassar vs Mitra Kukar
  • Tanggal kejadian: 6 Mei 2018
  • Jenis pelanggaran: Protes berlebihan terhadap wasit
  • Hukuman: Sanksi denda Rp. 25.000.000
  1. Persebaya Surabaya
  • Nama kompetisi: Go-Jek Liga 1 2018
  • Pertandingan: Persebaya Surabaya vs Arema FC
  • Tanggal kejadian: 6 Mei 2018
  • Jenis pelanggaran: Suporter Persebaya Surabaya melakukan pelemparan botol, penyalaan flare, penyalaan smoke bom, maskot mengacungkan jari tengah ke pemain Arema, Pembalikan nama Arema FC di papan skor
  • Hukuman: Sanksi denda Rp. 300.000.000
  1. Panitia Pelaksana Pertandingan Persebaya Surabaya
  • Nama kompetisi: Go-Jek Liga 1 2018
  • Pertandingan: Persebaya Surabaya vs Arema FC
  • Tanggal kejadian: 6 Mei 2018
  • Jenis pelanggaran: Gagal memberikan rasa aman dan nyaman terhadap perangkat serta tim lawan, penonton mengencingi gawang dan memasuki shuttle ban
  • Hukuman: Sanksi denda Rp. 100.000.000
  1. Pemain Persebaya Surabaya Sdr. Oktafianus Fernando
  • Nama kompetisi: Go-Jek Liga 1 2018
  • Pertandingan: Persebaya Surabaya vs Arema FC
  • Tanggal kejadian: 6 Mei 2018
  • Jenis pelanggaran: Mengangkat kaki terlalu tinggi sehingga mengenai pemain lawan
  • Hukuman: Sanksi larangan bermain 2 (dua) kali dan denda Rp. 10.000.000
  1. Pemain Arema FC Sdr. Hendro Siswanto
  • Nama kompetisi: Go-Jek Liga 1 2018
  • Pertandingan: Persebaya Surabaya vs Arema FC
  • Tanggal kejadian: 6 Mei 2018
  • Jenis pelanggaran: Menginjak pemain lawan
  • Hukuman: Sanksi larangan bermain 2 (dua) kali dan denda Rp. 10.000.000
  1. Persibat Batang
  • Nama kompetisi: Liga 2 2018
  • Pertandingan : Persibat vs Persiraja
  • Tanggal kejadian: 29 April 2018
  •  Jenis pelanggaran: Pelemparan botol dan pecahan tembok mengakibatkan beberapa orang terluka
  • Hukuman: Sanksi denda Rp. 30.000.000
  1. Persiba Balikpapan
  • Nama kompetisi: Liga 2 2018
  • Pertandingan : Persiba Balikpapan vs Blitar United
  • Tanggal kejadian: 5 Mei 2018
  • Jenis pelanggaran: Pelemparan botol ke dalam lapangan
  • Hukuman: Sanksi denda Rp. 15.000.000
  1. Persita Tangerang
  • Nama kompetisi: Liga 2 2018
  • Pertandingan : Persita Tangerang vs Cilegon United
  • Tanggal kejadian: 29 April 2018
  • Jenis pelanggaran: Ofisial protes berlebihan dengan cara berteriak dan berlari
  • Hukuman: Sanksi denda Rp. 10.000.000
  1. Pemain Cilegon United Sdr. Rinto Ali
  • Nama kompetisi: Liga 2 2018
  • Pertandingan : Persita Tangerang vs Cilegon United
  • Tanggal kejadian: 29 April 2018
  • Jenis pelanggaran: Memainkan dan menendang bola lain ke lapangan saat pertandingan berlangsung
  • Hukuman: Sanksi denda Rp. 10.000.000
  1. Panitia Pelaksana PSIR Rembang
  • Nama kompetisi: Liga 2 2018
  • Pertandingan: PSIR Rembang vs Semen Padang
  • Tanggal kejadian: 28 April 2018
  • Jenis pelanggaran: Gagal memberikan rasa aman dan nyaman
  • Hukuman: Sanksi bermain di tempat netral dan denda Rp. 50.000.000
  1. Manager PSIR Rembang Sdr. Heri Kurniawan
  • Nama kompetisi: Liga 2 2018
  • Pertandingan : PSIR Rembang vs Semen Padang
  • Tanggal kejadian: 28 April 2018
  • Jenis pelanggaran: Memulai keributan dan mengejar wasit
  • Hukuman: Sanksi larangan beraktifitas selama 6 (enam) bulan dan denda Rp. 37.500.000
  1. Asisten Manager PSIR Rembang Sdr. Bayu
  • Nama kompetisi: Liga 2 2018
  • Pertandingan : PSIR Rembang vs Semen Padang
  • Tanggal kejadian: 28 April 2018
  • Jenis pelanggaran: Masuk ke dalam lapangan dan mengejar wasit
  • Hukuman: Sanksi larangan beraktifitas selama 6 (enam) bulan dan denda Rp. 25.000.000
  1. Kitman PSIR Rembang Sdr. Kusrin
  • Nama kompetisi: Liga 2 2018
  • Pertandingan : PSIR Rembang vs Semen Padang
  • Tanggal kejadian: 28 April 2018
  • Jenis pelanggaran: Mendatangi dan mengintimidasi wasit
  • Hukuman: Sanksi larangan mendampingi tim sebanyak 4 (empat) pertandingan dan denda Rp.20.000.000
  1. Kitman PSIR Rembang Sdr. Lis
  • Nama kompetisi: Liga 2 2018
  • Pertandingan : PSIR Rembang vs Semen Padang
  • Tanggal kejadian: 28 April 2018
  • Jenis pelanggaran: Masuk ke dalam lapangan dan mengejar wasit
  • Hukuman: Sanksi larangan mendampingi tim sebanyak 4 (empat) pertandingan dan denda Rp.20.000.000
  1. Asisten pelatih PSIR Rembang Sdr. Agus Bambang
  • Nama kompetisi: Liga 2 2018
  • Pertandingan : PSIR Rembang vs Semen Padang
  • Tanggal kejadian: 28 April 2018
  • Jenis pelanggaran: Masuk ke dalam lapangan mengejar wasit dan mencoba melakukan pemukulan.
  • Hukuman: Sanksi larangan mendampingi tim sebanyak 4 (empat) pertandingan dan denda Rp.20.000.000
  1. Asisten pelatih PSIR Rembang Sdr. Johan
  • Nama kompetisi: Liga 2 2018
  • Pertandingan : PSIR Rembang vs Semen Padang
  • Tanggal kejadian: 28 April 2018
  • Jenis pelanggaran: Masuk ke dalam lapangan mengejar wasit dan mencoba melakukan pemukulan.
  • Hukuman: Sanksi larangan mendampingi tim sebanyak 4 (empat) pertandingan dan denda Rp.20.000.000

Komentar Artikel

Iklan

No posts to display