EJ – Jelang melawan Borneo FC, Persebaya mendapat kabar kurang mengenakkan. Ya, kemenangan atas Arema FC yang diwarnai dengan pelemparan Bonek kepada pemain tim tamu rupanya berbuntut panjang. Komdis PSSI memberikan denda uang sebesar Rp 410 Juta kepada Persebaya.
Persebaya harus menerima tiga sanksi dari Komdis PSSI, yakni tingkah laku buruk suporter dengan denda Rp 300 juta, tingkah laku buruk suporter dan pengawas pertandingan (Rp 100 Juta) serta tingkah laku buruk pemain (Rp 10 juta).
Ketua Panpel Persebaya, Whisnu Sakti Buana mengaku kaget dengan sanksi berat itu. “Lho, apakah ini Komdis PSSI tidak keliru menulis sanksi,” ujar Whisnu seperti dikutip dari laman Official Persebaya. “Bagi saya, sanksi ini berlebihan dan sangat memberatkan klub,” tegasnya.
Persebaya berencana mengirimkan nota banding ke Komisi Banding (Komding) agar sanksi bisa lebih fair. “Kami keberatan dengan sanksi ini. Kami segera mengajukan banding,” ucapnya.
Surat keputusan Komdis PSSI tertuang dalam surat nomor 033/L1/SK/KD-PSSI/V/2018, 034/L1/SK/KD-PSSI/V/2018, dan 035/L1/SK/KD-PSSI/V/2018. (iwe)