EJ – Tak hanya Persebaya yang mendapat hukuman Komisi Disiplin (Komdis) PSSI usai laga melawan Arema FC. Maskot Persebaya juga mendapat hukuman oleh Komdis. Dalam sidang Komdis yang digelar 16 Mei kemarin, maskot Persebaya terbukti mengacungkan jari tengah ke para pemain Arema FC.
Ada dua maskot Persebaya yang selalu hadir saat Persebaya berlaga di Gelora Bung Tomo. Mereka adalah Jojo dan Zoro. Namun dalam hukuman Komdis tak dijelaskan siapa maskot yang dihukum. Dalam foto-foto yang beredar di media sosial, Zoro terlihat mengacungkan jari tengahnya ke para pemain Singo Edan. Hukuman yang harus diterima maskot Persebaya adalah larangan masuk stadion selama empat kali.
Sementara, panpel pertandingan Borneo FC vs Persebaya juga mendapat hukuman oleh Komdis. Ada dua hukuman yang harus diterima Borneo FC. Anggota panpel Mohammad Noval terbukti memukul asisten wasit I usai laga yang digelar di Stadion Aji Imbut, Jumat (11/5) lalu. Ia dihukum larangan beraktivitas di lingkungan PSSI selama 12 bulan.
Selain Mohammad Noval, panpel Borneo FC juga mendapatkan hukuman denda Rp 30 Juta. Komdis menilai Panpel Borneo gagal memberikan rasa aman dan nyaman kepada perangkat pertandingan. (iwe)
Berikut ini adalah hasil sidang komdis 16 Mei 2018:
1. Maskot Persebaya Surabaya
– Nama kompetisi: Go-Jek Liga 1 2018
– Pertandingan: Persebaya Surabaya vs Arema FC
– Tanggal kejadian: 6 Mei 2018
– Jenis pelanggaran: Mengacungkan jari ke pemain Arema FC
– Hukuman: Sanksi Larangan memasuki stadion sebanyak 4 kali
2. Panpel Borneo FC – Sdr. Mohammad Noval
– Nama kompetisi: Go-Jek Liga 1 2018
– Pertandingan: Borneo FC vs Persebaya Surabaya
– Tanggal kejadian: 11 Mei 2018
– Jenis pelanggaran: Melakukan pemukulan terhadap AW I
– Hukuman: Sanksi Larangan beraktifitas sepakbola di lingkungan PSSI selama 12 bulan.
3. Panitia Pelaksana Pertandingan Borneo FC
– Nama kompetisi: Go-Jek Liga 1 2018
– Pertandingan: Borneo FC vs Persebaya Surabaya
– Tanggal kejadian: 11 Mei 2018
– Jenis pelanggaran: Gagal memberikan rasa aman dan nyaman terhadap perangkat pertandingan
– Hukuman: Sanksi denda Rp. 30.000.000
4. Perseru Serui
– Nama kompetisi: Go-Jek Liga 1 2018
– Pertandingan: Persela Lamongan vs Perseru Serui
– Tanggal kejadian: 11 Mei 2018
– Jenis pelanggaran: 5 kartu kuning dalam 1 (satu) pertandingan
– Hukuman: Sanksi denda Rp. 50.000.000
5. Sriwijaya FC
– Nama kompetisi: Go-Jek Liga 1 2018
– Pertandingan: Sriwijaya FC vs Bhayangkara FC
– Tanggal kejadian: 12 Mei 2018
– Jenis pelanggaran: Suporter menyalakan bomb smoke lebih dari 5 kali
– Hukuman: Sanksi denda Rp. 200.000.000
6. Pemain Persipura – Sdr. A. Maiga
– Nama kompetisi: Go-Jek Liga 1 2018
– Pertandingan: Persib Bandung vs Persipura Jayapura
– Tanggal kejadian: 12 Mei 2018
– Jenis pelanggaran: Menyikut pemain Persib Bandung
– Hukuman: Sanksi larangan bermain 4 kali dan denda Rp. 20.000.000