Persebaya Kena Denda Lagi, Kali Ini Rp 300 Juta

Persebaya. Foto: Joko Kristiono/EJ
Iklan

EJ – Persebaya kembali mendapatkan sanksi dari Komisi Disiplin (Komdis) PSSI. Dalam sidangnya pada 6 Juni 2018, Komdis memutuskan memberi sanksi denda Rp 300 juta. Sanksi diberikan akibat ulah suporternya, Bonek, yang menyalakan kembang api pada laga Persebaya melawan Persipura di GBT, Selasa (29/5).

Dalam sidang Komdis ditemukan bukti jika Bonek menyalakan kembang api sebanyak lima kali. Hukuman denda untuk Persebaya sangat besar karena kejadian penyalaan kembang api bukan yang pertama kali.

Persebaya tercatat sangat rajin terkena denda Komdis. Sebelumnya, pelatih Alfredo Vera dikenai denda Rp 25 juta karena menendang botol pada laga lawan Madura United. Selain itu, bek Persebaya, M Irvan, juga terkena denda Rp 50 juta dan larangan empat kali pertandingan karena dianggap mendorong wasit pada laga yang sama.

Sanksi denda terbesar Persebaya saat laga melawan Arema FC. Komdis memberikan denda total Rp 410 juta kepada Persebaya. (iwe)

Iklan

Sanksi Komdis PSSI per 6 Juni:

  1. Pelatih Kepala Borneo FC, Dejan Antonic
    – Nama kompetisi: Go-Jek Liga 1 2018
    – Pertandingan: Bhayangkara FC vs Borneo FC
    – Tanggal kejadian: 27 Mei 2018
    – Jenis pelanggaran: Protes berlebihan hingga keluar area teknik
    – Hukuman: Sanksi denda Rp. 25.000.000
  2. Borneo FC
    – Nama kompetisi: Go-Jek Liga 1 2018
    – Pertandingan: Bhayangkara FC vs Borneo FC
    – Tanggal kejadian: 27 Mei 2018
    – Jenis pelanggaran: Protes berlebihan tim dan ofisial Borneo tidak terdaftar di DSP tetapi mendekat ke area bench
    – Hukuman: Sanksi Teguran keras
  3. Bhayangkara FC
    – Nama kompetisi: Go-Jek Liga 1 2018
    – Pertandingan: Bhayangkara FC vs Borneo FC
    – Tanggal kejadian: 27 Mei 2018
    – Jenis pelanggaran: Pelemparan botol
    – Hukuman: Sanksi denda Rp. 30.000.000
  4. Pemain Bali United, Agus Nova
    – Nama kompetisi: Go-Jek Liga 1 2018
    – Pertandingan: Bali United vs Persib Bandung
    – Tanggal kejadian: 27 Mei 2018
    – Jenis pelanggaran: Menjatuhkan dengan sengaja pemain lawan di kotak pinalti
    – Hukuman: Sanksi tambahan larangan bermain sebanyak 1 (satu) kali
  5. Pemain Mitra Kukar, Gerri Martin Mandagi
    – Nama kompetisi: Go-Jek Liga 1 2018
    – Pertandingan: PSIS Semarang vs Mitra Kukar FC
    – Tanggal kejadian: 28 Mei 2018
    – Jenis pelanggaran: Protes berlebihan terhadap asisten wasit 2
    – Hukuman: Sanksi Teguran keras
  6. Pelatih Kepala PSIS Semarang, Vincenzo Alberto Annese
    – Nama kompetisi: Go-Jek Liga 1 2018
    – Pertandingan: PSIS Semarang vs Mitra Kukar FC
    – Tanggal kejadian: 28 Mei 2018
    – Jenis pelanggaran: Protes berlebihan dengan masuk ke tengah lapangan dan mengikuti sampai
    area ruang ganti terhadap wasit
    – Hukuman: Sanksi denda Rp. 25.000.000
  7. PSIS Semarang
    – Nama kompetisi: Go-Jek Liga 1 2018
    – Pertandingan: PSIS Semarang vs Mitra Kukar FC
    – Tanggal kejadian: 28 Mei 2018
    – Jenis pelanggaran: Pelemparan botol oleh suporter
    – Hukuman: Sanksi denda Rp. 50.000.000
  8. Persebaya Surabaya
    – Nama kompetisi: Go-Jek Liga 1 2018
    – Pertandingan: Persebaya Surabaya vs Persipura Jayapura
    – Tanggal kejadian: 29 Mei 2018
    – Jenis pelanggaran: Penyalaan kembang api sebanyak lebih dari 5 (lima) kali dan telah terjadi pengulangan pelanggaran disiplin
    – Hukuman: Sanksi denda Rp. 300.000.000
  9. Panitia pelaksana pertandingan PSM Makassar, Sdr. Majid
    – Nama kompetisi: Go-Jek Liga 1 2018
    – Pertandingan: PSM Makassar vs Madura United
    – Tanggal kejadian: 30 Mei 2018
    – Jenis pelanggaran: Memaki wasit
    – Hukuman: Sanksi larangan memasuki stadion sebanyak 6 (enam) kali
Iklan

No posts to display