Tak Bisa Daftarkan Manajer Baru, Peran Abud Hanya Bisa Digantikan Budi Dharma

Budi Dharma Wibawa usai penandatanganan kontrak. Foto: Official Persebaya
Iklan

EJ – Keputusan Persebaya mencopot jabatan Chairul Basalamah sebagai manajer tim tampaknya bakal menyisakan persoalan baru. Pasalnya, Green Force tidak bisa mendaftarkan nama baru untuk posisi manajer tim.

Ketentuan tersebut tercantum dalam Pasal 31 Ayat 1 poin d.iii. regulasi Liga 1 2018. Di situ tertulis dokumen pendukung terhadap kualifikasi atau status kerja sesuai dengan jabatan, dan manajer tim, harus mendapat kontrak penuh serta sertifikasi dari PT LIB.

Karenanya, jabatan tersebut tidak bisa diganti pada pertengahan musim. Pada awal musim, hanya dua orang dari Persebaya yang mendapat jatah mengikuti sertifikasi, yakni Chairul Basalamah dan asisten manajer Budi Dharma Wibawa.

BACA:  Gagal Kalahkan Perseru, Persebaya U-16 Hattrick Seri

“Kalau melihat terminologi dan tujuannya, (jabatan manajer tim) tidak bisa diganti. Manajer itu tidak mengurusi hal teknis karena merupakan leader paling tinggi di bench,” kata Tigor sebagaimana dikutip dari Bola.com.

Iklan

Di sisi lain, regulasi juga mewajibkan manajer tim bersama pelatih kepala dan dokter tim, untuk berada di bench cadangan selama pertandingan. Jika satu dari tiga jabatan itu tidak diisi, maka klub bakal dijatuhi sanksi.

BACA:  Gol Balasan Terlalu Cepat, Djanur Sebut Persebaya Kurang Fokus

Setelah nama Chairul Basalamah diputuskan tak lagi menjabat manajer tim, Persebaya telah menunjuk pengganti pria yang akrab disapa Abud ini di bench cadangan. Sosok pria yang dimaksud tak lain adalah Budi Dharma Wibawa.

Hanya saja, sejauh ini Budi Dharma masih tercatat sebagai asisten manajer. Selanjutnya, hingga kompetisi musim ini rampung, hanya Budi Dharma yang bisa menggantikan peran Abud di bench cadangan selama pertandingan. (rul)

Komentar Artikel

Iklan

No posts to display