Ini Prosedur Penghentian Pertandingan Jika Ada Nyanyian Rasis

Foto: Persebaya.id
Iklan

EJ – PSSI melalui Komite Eksekutif membuat surat edaran yang berisi prosedur penghentian sementara pertandingan karena SARA, politik, dan hinaan. Munculnya surat edaran juga akibat banyaknya spanduk dan nyanyian bernada rasis. Surat edaran 07 tertanggal 11 Oktober 2018 itu memuat peraturan baru.

Merujuk dari hasil rapat yang dilakukan Komite Eksekutif PSSI pada 8 Oktober 2018, PSSI mengeluarkan peraturan baru.

“Penghentian sementara permainan, pertandingan sepakbola saat adanya nyanyian dan/atau koreografi oleh suporter yang mengandung unsur SARA (Suku Ras dan Agama), pesan politik dan penghinaan,” tulis edaran itu.

Pertandingan yang bisa dihentikan adalah setiap pertandingan resmi yang dipimpin oleh wasit PSSI, diawasi, dilaporkan serta dilegitimasi oleh pengawas pertandingan.

Iklan
BACA:  PT LIB Dukung Penuh PSSI Lanjutkan Kompetisi

Sementara definisi nyanyian atau koreografi yang bisa menghentikan pertandingan adalah: “Nyanyian  dan koreografi yang mengandung unsur SARA, Politik dan Penghinaan adalah lagu, suara, teriakan yang mengandung unsur SARA, pesan politik dan penghinaan.”

Prosedur Penghentian Pertandingan

Dalam sebuah pertandingan, wasit bisa menghentikan jika terdengar nyanyian atau koreografi yang termasuk dalam definisi yang disebutkan. Ini prosedur penghentian pertandingan menurut peraturan baru:

  1. Pengawas pertandingan memberikan notifikasi atas nyanyian dan koreografi yang termasuk dalam definisi di atas kepada Wasit Cadangan (Fourth Official).
  2. Wasit cadangan (Fourth Official) kemudian meneruskan informasi tersebut kepada Wasit (Referee).
  3. Wasit dapat kemudian menghentikan sementara permainan.
  4. Penghentian permainan dilakukan hingga nyanyian dan/atau koreografi dinyatakan tidak lagi mengandung SARA, Pesan Politik, Penghinaan dan berdasarkan petunjuk/aba-aba dari pengawas pertandingan.
  5. Permainan dimulai kembali berdasarkan ketentuan berikut:
  • Apabila pada saat dihentikan, bola ada di luar permainan, maka permainan dijalankan kembali berdasarkan posisi ketika bola tersebut di luar permainan (throw in, corner kick, penalty kick, free kick).
  • Apabila pada saat dihentikan, bola ada di dalam permainan, maka permainan akan dimulai dengan dropped ball.
  1. Pemain disarankan untuk menunjukkan sikap fairplay dengan membuang bola keluar lapangan.
  2. Setelah 3 kali penghentian permainan dilakukan dan kejadian terulang, maka wasit dapat menghentikan permainan sepenuhnya dan menyatakan pertandingan selesai. Status pertandingan diserahkan kepada PSSI. (iwe)
Iklan

No posts to display