LIB Larang Penonton Bawa Kamera Profesional ke Stadion

Foto: Joko Kristiono/EJ
Iklan

EJ – Operator kompetisi Liga 1, PT Liga Indonesia Baru (LIB), meminta penonton untuk tidak membawa kamera profesional ke stadion. PT LIB juga melarang penonton memotret jalannya pertandingan dengan kamera profesional.

COO PT LIB, Tigor Shalom Boboy, mengatakan jika peraturan tersebut merujuk pada regulasi AFC. Jika masih ada pelanggaran maka operator kompetisi, PSSI, dan klub akan mendapat sanksi.

BACA:  Rapor Pemain Persebaya, Siapa Layak Dipertahankan, Dilepas, dan Dipinjamkan?

“Aturan itu ada dalam regulasi AFC. Kamera (bukan kamera telepon seluler) itu masuk untuk kategori fotografer, bukan penonton. Fotografer saja hanya boleh memotret di belakang gawang. Panpel harus bisa menahan barang yang dilarang saat di pintu masuk,” ujarnya, seperti dikutip dari pojoksatu.id.

Peraturan ini menurut Tigor tak hanya berlaku di AFC melainkan juga di FIFA. Pada gelaran Asian Games 2018 lalu, AFC memerintahkan panpel untuk melarang para penonton yang membawa kamera profesional ke dalam tribun stadion. (iwe)

Iklan
Iklan

No posts to display