Press Release Green Nord27 Atas Tindakan Satpol PP Kota Surabaya

Iklan

EJ – Peristiwa tidak mengenakkan kembali terjadi antara Satuan Polisi Pamong Praja Kota Surabaya (Satpol PP) dengan bonek suporter Persebaya.

Aksi penggalangan dana dari bonek Tribun Utara atau Green Nord27 dibubarkan dengan alasan yang tidak jelas. Ini bukan kejadian pertama antara bonek dan Satpol PP.

Sebelumnya peristiwa penghapusan mural perjuangan bonek dihapus secara tidak bertanggungjawab oleh Satpol PP. Sampai kemudian perwakilan bonek mendatangi kantor Satpol PP dan melalui kepala dinasnya meminta maaf secara langsung atas tindakan tersebut.

Tindakan Satpol PP tersebut tidak menghentikan kelanjutan penggalangan dana bencana tersebut. Kegiatan kemanusiaan ini akan diakhiri pada 31 Januari 2021. Tim bonek Divisi Bonek Disaster Response Team (BDRT) saat ini sudah berada di lokasi bencana.

Iklan

Green Nord27 hari ini mengeluarkan pernyataan resmi terkait kejadian pembubaran penggalangan dana. Berikut Press Release: Pembubaran Aksi Penggalangan Dana Oleh Satpol PP Kota Surabaya di Perempatan Kertajaya, Surabaya yang diambil dari website resmi greennord27.com :

 

Sabtu (23/01), GreenNord27 melakukan penggalangan dana atas kejadian Bencana Alam di Mamuju, Sulawesi Barat. Acara sosial ini sebagai bentuk solidaritas dari GrenNord27 dalam membantu para korban setelah sebelumnya Divisi Bonek Disaster Response Team (BDRT) turun langsung kelokasi. Aksi penggalangan dana ini awalnya berjalan sebagaimana mestinya. Bertempat di Perempatan Kertajaya, teman-teman GreenNord27 mulai melaksanakan penggalangan dana pada pukul 15.00 sore.

Perlu diketahui, sejak 2010 saat terjadi bencana Erupsi Gunung Merapi, Bonek sudah melakukan penggalangan dana di jalanan Kota Surabaya. Berlanjut kemudian beberapa bencana alam lain seperti di Lombok, Palu, Provinsi Banten, dan Sentani, Papua. BDRT juga merupakan salah satu bagian dari Potensi SAR Basarnas (organisasi dibawah naungan Basarnas yang bergerak pada bidang kemanusiaan dan bencana alam). Sejauh ini, dana yang telah terkumpul untuk bencana alam sebesar Rp. 46.164.734.

Namun semua berubah ketika tiba-tiba pihak Satpol PP Kota Surabaya datang ke lokasi dan berusaha untuk membubarkan penggalangan dana tersebut. Pihak Satpol PP berdalih bahwasannya kegiatan dari teman-teman GreenNord27 tidak memiliki surat ijin turun kejalan. Berjumlah 8 orang, pihak Satpol PP datang kelokasi pada pukul 17.00 sore.

Terjadi perdebatan dan sempat pula bersitegang antar kedua pihak. Menurut beberapa Bonek yang ada dilokasi, pihak Satpol PP berdalih bahwa kegiatan tersebut mengganggu kenyamanan para pengguna jalan dan juga traffic light. Satpol PP kemudian menyuruh teman-teman Bonek untuk membubarkan diri dan berusaha untuk membawa mereka ke kantor Linmas Kota Surabaya.

Selain itu, pihak Satpol PP juga menganggap bahwa beberapa teman-teman Bonek yang ada dilokasi sedang berkumpul untuk mabuk atau meminum minuman keras. Padahal tidak ada satupun dari teman-teman Bonek yang melakukan hal tersebut. Salah seorang Bonek bernama Fian bahkan sempat diancam akan dibawa oleh pihak Satpol PP untuk diinterogasi beberapa pertanyaan dikantor Linmas. Lebih parah lagi, teman-teman Bonek dilokasi disebut sebagai “Bonek abal-abal” meskipun mereka sudah sangat jelas berasal dari keluarga GreenNord27.

Dari kejadian kemarin, kami dari GreenNord27 merasa tersinggung dengan adanya penyebutan “Bonek abal-abal” oleh pihak Satpol PP. Sangat jelas bahwa kami melakukan kegiatan tersebut murni atas dasar kemanusiaan. Seperti slogan yang selalu dibawa oleh BDRT bahwa yang lebih penting dalam dunia sepakbola selain kemenangan adalah kemanusiaan.

Bagi kami, harusnya pihak Satpol PP bisa mendukung dan memfasilitasi secara penuh kegiatan penggalangan dana karena aksi sosial seperti ini harus dilakukan secara cepat agar bantuan dapat segera terdistribusikan untuk kepentingan sosial. Bukan sebaliknya berusaha menghalangi serta kami dalam melakukan kegiatan tersebut dengan alasan ataupun aturan-aturan tertentu. Kami mengutuk tindakan kesewenang-wenangan, arogansi, dan adanya penyebutan yang tidak pantas oleh pihak Satpol PP. Hingga saat ini, kami dari GreenNord27 tetap bersikeras untuk melakukan penggalangan dana sebagai wujud solidaritas kemanusiaan kami terhadap para korban bencana alam di berbagai daerah yang terdampak di Indonesia.

Salam Satu Nyali! WANI!

Komentar Artikel

Iklan

No posts to display