EJ – Melalui surat nomor 010/LIB-KOM/I/2023, PT Liga Indonesia Baru (LIB) secara resmi telah mengeluarkan keputusan bahwa status pertandingan Persebaya vs Persikabo 1973 ditunda.
Laga perdana putaran kedua bagi Persebaya ini seharusnya akan digelar pada hari Sabtu (14/1) di Stadion Gelora Joko Samudra, Gresik.
Sebelumnya, pada 11 Januari telah diadakan rapat koordinasi Polda Jatim, PT LIB, Persebaya serta stakeholder terkait di Mapolda Jatim. Dari Rakor tersebut diputuskan bahwa pertandingan yang sedianya diselenggarakan 14 Januari 2023 itu tidak dapat digelar
Rapat yang dipimpin Wakapolda Jatim Brigjen Pol Slamet HS ini menghasilkan keputusan, tidak ada pertandingan di wilayah Jatim untuk tanggal 14 Januari 2023. Dengan begitu, laga Persik vs Persita yang digelar di hari yang sama, juga batal.
“Hasil rakor tadi begitu. Pertandingan Persebaya vs Persikabo tidak ada izin. Alasannya masa pengurusan tidak sesuai Perpol 10/2022. Yakni pengurusan izin minimal 14 hari,” terang Ketua Panpel Persebaya, Ram Surahman.
Persebaya, kata Ram, sudah menyampaikan argumentasi bahwa keterlambatan pengurusan izin tak semata kesalahan klub. Pasalnya, jadwal yang diterima dari PT Liga Indonesia Baru (LIB), diterima pada 2 Januari lalu.
“Kita baru dapat jadwal awal Januari lalu. Kurang dari 14 hari sesuai syarat Perpol. Sudah kami sampaikan situasinya seperti itu. Tetapi tetap tidak diterima,”lanjutnya.
Menariknya, aturan main seperti yang tertuang di Perpol 10/2022 ini tidak berlaku di luar Jawa Timur. Buktinya, beberapa laga tunda bisa digelar. Diantara PSS Sleman vs Persija Jakarta (8/1), PSIS vs Bhayangkara FC (9/1), Barito Putera vs PSM Makassar (10/1) dan laga bigmtach, Persib vs Persija yang berlangsung, kemarin.
Untuk soal ini, pihak Polda Jatim akan meneruskan ke Mabes Polri.
“Kami sudah kirim surat ke LIB menjelaskan situasi yang ada. Kami minta penundaan pertandingan,”kata Ram.
Panpel Persebaya sendiri, sebetulnya sudah mengantongi sederet dokumen sebagai syarat digelarnya pertandingan. Mulai izin dari Dispora Gresik terkait penggunaan stadion, serta izin wilayah dari Desa, Camat, Koramil dan Polsek Kebomas.
“Sebetulnya secara persiapan sudah lumayan siap. Semua sudah kantongi. Tinggal rekomendasi dari Polres Gresik. Tetapi rakor memutuskan seperti itu,” terangnya.
“Kami hormati keputusan tersebut. Segera kami bersiap untuk pertandingan selanjutnya,”tandas Ram.
Setelah ini, Persebaya dijadwalkan akan bertanding melawan Bhayangkara FC , Senin (23/1). Persebaya akan kembali mengajukan Stadion Gelora Joko Samudro.