Tulisan ini merupakan sebuah pelengkap, dari tulisan yang sudah disampaikan oleh Rafsanjani, Bonek dan Politik dan Yosia Reborn Suporter, Jauhkan Sepak Bola dari Politik. Semoga bisa mencerahkan bagi kita semua.
Istilah politik berasal dari kata Yunani, Politika, yang berarti urusan warga kota. Ini ada kaitannya dengan organisasi politik tertua di dunia, yaitu polis (pólis) atau negara kota, yang muncul di Yunani pada abad ke-8 SM. Dalam polis Yunani, sudah dikenal pembagian antara urusan bersama/umum (polis/publicus) dan urusan rumah tangga (oikos/privatus). Pengorganisasian kepentingan bersama itulah yang melahirkan istilah politik.
Aristoteles, filsuf penemu istilah itu, menyebut politik sebagai pengorganisasian warga untuk mewujudkan kebaikan bersama. Sedangkan gurunya, Plato, menyebut politik sebagai cara hidup bermasyarakat untuk mewujudkan kebajikan (virtue). Kalau mau diambil intisarinya, politik ini adalah seni penggunaan kekuasaan untuk kepentingan bersama atau kepentingan umum.
Di sini, kekuasaan tak lebih dari otoritas yang diberikan oleh publik untuk lembaga/manusia politik untuk mengorganisasikan kepentingan bersama. kalau mau diambil intisarinya, politik ini adalah seni penggunaan kekuasaan untuk kepentingan bersama atau kepentingan umum. Di sini, kekuasaan tak lebih dari otoritas yang diberikan oleh publik untuk lembaga/manusia politik untuk mengorganisasikan kepentingan bersama.
Dengan pengertian itu, politik tidaklah sesempit pemungutan suara dalam pemilu. Lebih jauh dari itu, segala hal yang menyangkut kepentingan bersama itu sudah masuk perkara politik.
Kelahiran SIVB (Soerabhaiasche Indonesische Voetbal Bond) pada tahun 1927 tak lepas dari kepentingan politik. Apa kepentingan politiknya? Yaitu sebagai alat pemersatu melawan pemerintah kolonial Belanda, tentunya perlawanannya lewat bidang sepak bola.
Perjuangan bertahun-tahun Bonek dan Persebaya untuk bisa diakui dan berkompetisi lagi di Liga Indonesia juga tidak lepas dari proses politik. Ada proses pengorganisasian kepentingan bersama (untuk bisa kembali menonton klub kebanggaan), dialog, dan unjuk rasa untuk menekan pemangku kebijakan. Persebaya bisa kembali menggunakan Lapangan Karanggayam dan Gelora Bung Tomo juga tidak lepas dari proses politik. Artinya memang sepak bola tidak bisa dilepaskan dari politik.
Di Indonesia sendiri, saat APBD masih memberikan subsidi bagi klub sepakbola, banyak ketua umum klub sepak bola merupakan politisi. Di Persebaya, ada nama walikota (Alm) Cak narto, Bambang DH yang saat itu pejabat publik ikut berkecimpung mengurusi Persebaya surabaya.
Bonek harus memiliki kesadaran politik yang maju, agar tidak menjadi “obyek dagangan” politisi-politisi di masa pilkada. Inilah yang mungkin menjadi sorotan kita semua, ketika beberapa politisi menjadikan bonek sebagai “obyek politik”. Ada orang yang tidak pernah bersentuhan langsung dengan Bonek, di masa pilkada mengklaim telah didukung “bonek” dll.
Saya ambil contoh ketika pemilu legislatif 2009 lalu, ada calon anggota DPR RI memakai gambar suporter Bonek di alat peraga kampanyenya (saya tidak usah sebutkan nama, pasti semua sudah tau siapa orangnya). Namun saat Persebaya dan Bonek berjuang bertahun -tahun agar kembali diakui oleh PSSI, politisi tersebut tidak nampak kiprahnya dalam memperjuangkan Persebaya agar diakui oleh PSSI.
Tentu kita tidak ingin Bonek terpecah-pecah ke dalam identitas bendera partai, mengingat bonek adalah suporter klub Persebaya Surabaya, titik. Bukan bonek pendukung calon kepada daerah si A, atau bonek pendukung partai berwarna.
Bagi saya sendiri, Bonek adalah entitas keberanian melawan ketidak adilan, kenekadan dalam memperjuangkan kebenaran. Dengan modal nekad, pertempuran 10 november 1945 mampu membuat tentara sekutu kewalahan melawan Bonek yang hanya bersenjata bambu runcing. Perjuangan bertahun-tahun melawan federasi agar klub kebanggaannya diakui kembali, merupakan manifestasi dari sikap Bonek itu sendiri, yaitu hanya bermodal nekad dan semangat untuk memperjuangkan keadilan.
Di indonesia, hanya Bonek sajalah, suporter yang masih setia mendukung timnya meskipun timnnya tidak bertanding di kompetisi resmi, bernasib tak jelas dan di “banned” oleh federasi. Bandingkan dengan klub tetangga sebelah, yang suporternya tidak berbuat apa-apa agar klubnya kembali diakui oleh federasi.
Setiap individu, memiliki hak berpolitik sejak dalam kandungan. Namun jangan jadikan Bonek sebagai obyek “dagangan politik”, dan Bonek harus melek politik agar tidak dijadikan komoditas dagangan politik ketika pilkada. Di sinilah peran penting komunitas ataupun individu individu yang peduli kepada bonek untuk memberikan edukasi agar bonek tidak dimanfaatkan kepentingan politik sesaat politisi.
Di akhir tulisan ini, saya mengutip tulisan Bertolt Bracht (Penyair Jerman),
“Buta yang terburuk adalah buta politik. Dia tidak mendengar, tidak berbicara dan tidak berpartisipasi dalam peristiwa politik. Dia tidak tahu bahwa biaya hidup, harga kacang, harga ikan, harga tepung, biaya sewa, harga sepatu dan obat, semua tergantung pada keputusan politik. Orang yang buta politik begitu bodoh sehingga ia bangga dan membusungkan dadanya mengatakan bahwa ia membenci politik. Si dungu tidak tahu bahwa dari kebodohan politiknya lahir pelacur, anak terlantar, dan pencuri terburuk dari semua pencuri, politisi buruk, rusaknya perusahaan nasional dan multinasional.”