EJ – Izin penggunaan Stadion Gelora Bung Tomo (GBT) , Surabaya jelang laga melawan Persipura Jayapura (13/3) baru keluar saat H-1 pertandingan. Padahal, biasanya izin sudah keluar saat H-5 laga.
Sekretaris Persebaya, Ram Surahman menjelaskan penyebab terhambatnya izin penggunaan GBT. Kini ada perubahan sistem pembayaran pajak yang dikeluarkan oleh Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda).
“Penggunaan GBT kemarin memang kami agak tersendat. Jadi kami ada pajak hiburan ke Dispenda, biasanya setelah pertandingan kami langsung bayar, sekarang Dispenda kirim tim,” beber Ram.
Persebaya pun kini harus menyinkronkan data lebih dulu dengan Dispenda sebelum melakukan pembayaran. Hambatannya, ternyata ada perbedaan data antara yang dimiliki Persebaya dengan Dispenda.
“Mereka kroscek di lapangan data faktual, sedangkan kami berbasis online. Padahal, disitu banyak juga yang masuk tidak bertiket, seperti panpel atau kru, dll,” beber Ram.
Beruntung, segala izin tersebut bisa diselesaikan saat H-1 pertandingan. Setelah pajak hiburan selesai dibayar, Persebaya memperoleh izin penggunaan GBT pada Kamis (12/3) pukul 09.30 WIB dari Dispora. Izin penggunaan stadion itu menjadi syarat untuk mengeluarkan izin keramaian dari pihak kepolisian.
“Teman-teman polisi proaktif juga. Jadi simultan semuanya jalan, pertandingan tidak ada masalah,” kata Ram.
Persebaya sendiri kedepan akan berusaha menyelesaikan izin lebih cepat, melakukan penyesuaian dengan mekanisme baru tersebut. Ram berharap tidak ada lagi kendala yang dialami Persebaya untuk izin penggunaan GBT.
“Setelah ini kami juga mempercepat itu, artinya urusan pajak jangan sampai menjadi ganjalan seperti pertandingan ini (lawan Persipura),” ucap Ram. (riz)