EJ – Manajemen baru Persebaya mulai mengambil langkah sebagai persiapan dalam mengarungi kompetisi Liga 2 yang akan digelar awal April. Salah satu hal yang paling krusial adalah pemilihan logo yang akan dipakai sebagai identitas klub.
Manajemen rupanya memilih logo yang tercantum dalam sertifikat HAKI (Hak Atas Kekayaan Intelektual) yang diterbitkan Kemenkumham. Hal itu setidaknya terlihat dalam foto profil tiga media sosial resmi Persebaya.
Logo dengan gambar tugu pahlawan bergaris biru dikelilingi karakter Suro dan Boyo nampak dipasang sebagai foto profil di akun Twitter (@persebayaupdate), Facebook (@OfficialPersebaya), dan Instagram (@OfficialPersebaya).
Belum ada keterangan resmi dari manajemen Persebaya atas penggunaan logo tersebut. Namun, menurut info yang kami dapat, keputusan itu berdasar saran dari bagian legal Persebaya.
Persebaya pernah berganti logo saat menjadi peserta kompetisi Liga Premier Indonesia (LPI) pada tahun 2011. Kala itu, Persebaya dilarang bertanding oleh pihak kepolisian jika memakai logo yang sama dengan “Persebaya” yang lain. Sejak saat itu, Persebaya dan Bonek memakai logo dengan gambar tugu pahlawan, Suro, dan Boyo namun dengan sentuhan lebih modern. Logo itu menjadi simbol perjuangan Bonek dalam mempertahanan eksistensi Persebaya di kemudian hari.
Setelah Persebaya kembali diakui PSSI, logo Persebaya kembali ke logo yang lama. Ada banyak versi logo lama. Namun hanya ada satu logo yang tercantum dalam sertifikat HAKI. Mulai saat ini, Bonek harus membiasakan diri memakai logo pilihan manajemen sebagai identitas Persebaya. (iwe)