“Otak manusia pada awalnya sama seperti loteng kecil yang kosong, dan kau harus mengisinya dengan perabot yang sesuai dengan pilihanmu. Orang bodoh mengambil semua informasi yang ditemuinya, sehingga pengetahuan yang mungkin berguna baginya terjepit di tengah-tengah atau tercampur dengan hal-hal lain. Orang bijak sebaliknya,” ucap Sherlock Holmes.
Fenomena buruk kembali menampakkan diri di depan mata. Keadaan kacau lagi-lagi mengusik kesucian laga bertajuk “Homecoming Game” Persebaya. Perilaku tak terpuji dipraktekkan dengan percaya diri oleh oknum yang kerap disebut: calo. Ya, kumpulan atau individu dengan memegang bertumpuk tiket telah mencoreng klaim ‘Bajul Ijo’ sebagai klub terprofesional. Segolongan atau perorangan lewat transaksi keuntungan pribadi sudah memeras semua pecinta ‘Green Force’ dengan tindakan bermuara kriminal.
Mengutip analogi Sherlock Holmes tentang otak manusia, penulis dalam hal ini tidak ingin dianggap berangkat dari bualan belaka, atau cuma mengandalkan kepandaian retorika, tetapi telah mendengar langsung berbagai sumpah serapah dari komponen ‘Bajul Ijo’ terutama Boneknya. Meski demikian, sebagaimana orang bijak menurut Holmes, informasi yang masuk hanya akan penulis cerna sesuai dengan logika pemecahan masalah, bukan penumpukan sampah. Bahwa praktik calo merupakan penyakit yang sudah mengakar, itu iya. Bahwa berbagai pihak mengecam calo bermuka sangar, itu juga iya. Tetapi apakah cukup hanya dengan melihat dan mendengar kisah percaloan dengan tanpa berusaha mencari dasar permasalahan kemudian berusaha memecahkan? Penulis rasa tidaklah cukup. Dalam hal menulis tema ini, penulis insyaf untuk tidak seperti si Lecoq yang disebut Holmes sebagai: pembual yang payah.
Mencabut Gulma ‘Calo’
Soedjono (1976 menjelaskan bahwa kejahatan sebagai perbuatan yang sangat merugikan masyarakat pada dasarnya lahir dan dilakukan oleh anggota masyarakat itu sendiri. Oleh karenanya masyarakat juga dibebankan kewajiban demi keselamatan dan ketertibannya. Itu berarti bahwa masyarakat secara keseluruhan musti ikut bersama dengan badan yang berwenang untuk menanggulangi kejahatan.
Langkah yang bisa dilakukan oleh masyarakat, termasuk manajemen dan suporter, berkisar pada upaya mengusahakan langkah preverentif berupa penekanan pada moralistik (penguatan moral, seperti kampanye bahwa calo merupakan tindak kriminal) dan abalionistik (pencegah kemunculan, seperti tidak memberi kesempatan bagi lahirnya percaloan).
Sedangkan untuk pihak yang berwenang, tentu aparat penegak hukum, adalah tindak represif, yakni langkah yang ditempuh untuk menghilangkan praktek kriminal oleh calo saat sudah benar-benar terjadi, baik secara terorganisir maupun sporadis.
Dalam praksisnya, dua tindakan tersebut penulis uraikan secara mudah agar tidak menimbulkan perspektif ‘susah’ dalam pemecahan masalah. Sesuai dengan tindakan preverentif dan represif tersebut, usul akan disampaikan lewat analogi, sebab biasanya yang ini mudah dipahami. Calo laksana tumbuhan liar atau gulma yang kerap kali membuat masalah pertanian. Gulma tersebut jikalau sudah merampok tanah yang menjadi haknya padi untuk tumbuh, maka akan membuat pekerjaan petani bertambah susah. Petani pun tidak ingin jika kerjaan yang produktif harus diganggu dengan ‘gawe’ yang justru menghambat secara ekonomis. Oleh karena itu, pastinya petani akan lebih mengusahakan tindak pencegahan agar tumbuhan kurang ajar itu tak berani unjuk rambut kusutnya. Si petani kemudian akan mengusahakan penyiangan agar mencegah kehadiran monster itu, baik lewat manual, biologis, dan herbisida.
Tetapi seiring berjalannya waktu, ternyata kekuatan gulma menjadi lebih besar dan beringas sebab sudah kebal dengan serangan penyiangan. Saat-saat seperti ini, mau tidak mau, suka tidak suka, petani akan meminta bantuan sabit untuk memenggal gulma sampai ke akarnya. Semakin banyak sabit yang tersedia, atau tepatnya bersedia, maka tanaman liar tak akan berani berkembang, kalau tidak ingin hidupnya tumbang.
Sebelum lebih jauh menguraikan, penulis ingin memberi penekanan kepada diksi gulma yang tumbuh di persawahan. Mustilah dipahami bahwa kemunculan gulma tersebut wajar keberadaannya, meski jangan dianggap kewajaran itu sebagai hal biasa. Demikian itu sama halnya dengan fenomena calo yang merupakan bentuk konsekuensi logis dari logika birokratis yang tampak rasional, meski dalam prakteknya tak kunjung memuaskan dan beralih tak masuk akal.
Administrasi pelaksanaan laga Persebaya misalkan, terdapat pengaturan ketat yang sekilas terlihat bagus sesuai i’tikad ‘keprofesionalan’ sepak bola. Akan tetapi justru hal tersebut beralih menjadi malapetaka saat tidak ada pembacaan yang total mengenai probabilitas (kemungkinan) negatif yang terjadi. Saking ketatnya, suporter memilih untuk menempuh jalan instan dengan meminta pertolongan seseorang, dan inilah awal kehadiran praktek percaloan. Melihat genealogi ini, penulis sadar bahwa percaloan tidak hanya karena salah oknum calo belaka, melainkan karena regulasi yang irrasional sebab jauh dari keadaan suporter atau fans, sekaligus bisa saja sebab kemalasan suporter atau fans itu sendiri.
Penulis berikan satu bukti analisisnya, yakni dalam hal pembelian tiket. Manajemen sangat menginginkan agar sirkulasi penjualan tiket berjalan dengan terorganisir dan terakomodir, artinya suporter dengan mudah mendapatkannya. Namun karena tidak ada yang menjadi badan pengawas, atau ada tapi kurang cerdas, maka penjualan tiket mandek sebab kekakuan birokratis sendiri, yakni lemahnya regulasi di tataran subjek yang melakukan transaksi tiket resmi. Lihat saja, alih-alih menginginkan agar tiket mengakomodir suporter berikut fans, justru faktanya adalah tiket yang habis sebelum waktu yang dipikirkan. Anehnya hal itu bukan karena membeludaknya pembeli, melainkan hanya banyaknya pembeli yang datang memborong tiket dengan cukup membawa identitas diri yang diwakili.
Di sini sangat rawan adanya penyelewengan berupa pembodohan identitas, seperti kata Sun Tzu “bunuh musuh dengan menggunakan tangan orang lain”, saat ini berlaku “kelabui petugas dengan memanfaatkan KTP tetangga sebagai identitas”. Bertambah heran lagi adalah para pemilik kepala yang mengaku mencintai Persebaya justru diam melihat praktek yang demikian. Sungguh membuat sangsi jika mereka tak berpikir bahwa praktek kriminal itu tidak merugikan klub kebanggaannya sendiri.
Akhirnya, penulis harus menyadari bahwa uraian ini oleh beberapa sedulur dianggap berbahaya sebab berhadapan dengan calo yang beringasnya luar biasa. Atau oleh sebagian sedulur yang melihat sinis dengan stereotype sok heroik. Penulis untuk itu berkata: calo tak seperkasa itu, hanya saja mereka tampak sangar karena orang baik justru diam terkapar. Bukanlah maksud penulis untuk mengklaim diri sebagai orang baik, tetapi cukuplah jika nasihat Sayyidina Ali dijadikan sebagai pijakan utama melaksanakan tekad ‘wani berubah’. Kedzaliman akan terus ada bukan karena semakin hari tambah banyaknya, justru hal itu didorong karena orang baik yang hanya diam saja (Sang Pintu Ilmu, Ali Karramallah Wajhahu).
*) Ferhadz Ammar Muhammad, Kalijaga Class Bonek Jogja