Sikapi Denda Tinggi Persebaya, Mari Galakkan Edukasi

Thiago Furtuoso berusaha masuk lorong yang dibuat aparat keamanan untuk melindungi pemain Arema FC dari pelemparan. Foto: Joko Kristiono/EJ
Iklan

Hasil sidang Komdis PSSI 13 Desember lalu lagi-lagi menyeret nama Persebaya Surabaya. Penyalaan suar yang mengakibatkan laga terhenti serta masuknya penonton ke dalam lapangan menjadi dasar bagi Komdis dalam menjatuhkan hukuman kepada Bajol Ijo berupa denda sebesar Rp 300 juta. Sangat wajar memang, sebab momen tersebut merupakan sebuah selebrasi dan wujud rasa bahagia karena mengakhiri musim dengan finish sebagai tim papan atas.

Kini, Persebaya resmi menjadi top skor denda terbanyak (18 kali) dalam kompetisi Liga 1 dengan total denda Rp 1.482.500.000, dari awal bergulirnya kompetisi musim 2018 hingga selesai. Angka yang sangat besar, bahkan cukup untuk mengontrak bintang tim nasional U-19 Rivaldo Todd Ferre selama satu musim atau kiper utamanya Aqil Savik selama tiga musim (berdasarkan transfermarkt). Itupun masih sisa!

Hujatan dari suporter kepada Komdis setelah keputusan tersebut dirilis resmi seakan sudah menjadi budaya. Sebagian menyoroti jumlah denda yang berbeda dari tiap tim. Tulisan kritik yang kritis juga kerap muncul di media sosial. Namun sayangnya, hal itu belum didasari dari regulasi kode disiplin yang sudah ditetapkan PSSI.

Satu contoh, ketika Persebaya mendapat sanksi Rp 112,5 juta pada sidang 1 Oktober lalu dengan pelanggaran pelemparan botol. Sebagian suporter mempertanyakan perbedaan jumlah denda, mengingat PSIS Semarang hanya Rp 100 juta dan Persija Jakarta Rp 50 juta. Kecurigaan jelas muncul. Sebagian suporter merasa Persebaya “diperas” dengan keputusan tersebut.

Iklan

Namun jika kita lihat Kode Disiplin PSSI pada Lampiran 1 tentang Besaran Denda untuk Tingkah Laku Buruk Penonton poin 5, ada penjelasan detail tentang pelanggaran pelemparan misil.

Jenis Pelemparan Denda (Rp) Keterangan
Botol minum atau kaleng minuman yang terisi 50.000.000 Untuk satu sampai sepuluh benda yang dilempar
Botol minum atau kaleng minuman kosong 30.000.000
Batu atau benda keras lainnya 50.000.000
Gelas plastik atau kertas 20.000.000
Kombinasi benda-benda tersebut diatas 50.000.000

 

Ditambah, pengulangan pelanggaran tersebut dapat meningkatkan beratnya sanksi, sesuai dengan Bagian kelima pasal 41 tentang Pengulangan pelanggaran disiplin (hlm. 16). Sebelumnya, Persebaya memang telah terkena pelanggaran pelemparan pada laga melawan Arema FC, PSIS Semarang, dan PS Tira. Hal inilah yang membuat jumlah nominal denda bisa berbeda. Persebaya juga terkena sanksi berat akibat pengulangan pelanggaran dalam laga melawan Persipura dengan denda Rp 300 juta.

Menggalakkan Edukasi

Penulis mengerti jika kita sebagai suporter merasa bahwa tim kebanggaan kita selalu dirugikan. Penulis juga salah satu yang sering mengkritik keputusan Komdis yang lebih banyak memberikan hukuman soal uang, tanpa adanya edukasi maupun transparansi kemana aliran uang tersebut. Pembayaran denda dibatasi selama 14 hari setelah keputusan sidang keluar. Jika klub tidak taat, akan mendapat sanksi tambahan hingga yang paling parah pengurangan nilai, degradasi serta larangan melakukan transfer sesuai dengan bagian kedelapan pasal 67 Kode Disiplin PSSI tentang Tidak mematuhi keputusan yang sudah dijatuhkan (hlm. 29).

Sementara, hadiah juara Liga 2 2017 Persebaya sampai saat ini belum dibayar! Sopo sing gak mangkel coba? Wes ngerti kan rek, lek pengelolaan Liga nak Indonesia dorong sip.

Nah, dengan “kebobrokan” seperti itu, alangkah baiknya jika kita mengurangi hubungan dengan Komdis. Dalam hal ini menjauhkan diri dari sanksi. Salah satu jalannya adalah menggalakkan edukasi. Hal ini akan sangat efektif untuk mengurangi sanksi Persebaya, terlebih bila seluruh stakeholder terkait ikut melakukan kampanye ini. Hal ini tidak akan sia-sia seperti hanya memprotes Komdis yang sampai saat ini belum merespon. Keberanian untuk menegur rekan sekitar yang ingin melakukan pelanggaran saat di stadion juga sangat penting. Salah satu bentuk kesuksesannya adalah laga panas dengan tensi tinggi melawan Persija Jakarta 4 November lalu berakhir dengan manis. Tidak ada denda sama sekali. Semua saling menjaga dan mengingatkan. Yang ada selepas laga hanyalah pujian bahwa Bonek benar-benar bisa berubah menjadi lebih baik.

Minimnya denda juga akan menyelamatkan keuangan klub untuk terbuang sia-sia. Masih banyak hal bermanfaat yang dapat dilakukan dengan uang sebanyak itu, khususnya pembinaan pemain muda ataupun membangun skuad musim depan.

Karena, menurut penulis pribadi pelanggaran bukan soal nominal denda, namun akan berdampak pada nama baik suporter itu sendiri. Anthony Sutton, penulis buku “Sepakbola The Indonesian Way of Life” dalam wawancaranya bersama Iwan Iwe (EJ) bahkan mengungkapkan bahwa Bonek merupakan pelopor awaydays pertama di Indonesia dengan segala perjuangan militan suporternya untuk mempertahankan eksistensi klub sangat layak untuk menjadi buku tersendiri. Bukti bahwa Bonek punya tempat istimewa dalam pengamat sepak bola.

Well, maka dari itu, mari kita selalu menjaga bersama nama baik Bonek dan Persebaya. Mari mulai dari yang terkecil yaitu diri sendiri, sebab usaha kecil akan lebih baik daripada tidak sama sekali.

Salam Satu Nyali, WANI!

Komentar Artikel

Iklan

No posts to display